Suara.com - Kabar gembira untuk seluruh warga Jawa Barat! Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) baru saja menginstruksikan program pemutihan atau penghapusan total semua tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tahun 2024.
Artinya, jika Anda punya utang PBB dari tahun lalu atau bahkan tahun-tahun sebelumnya, ini adalah kesempatan emas untuk membersihkannya.
- Tapi, bagaimana caranya?
- Apa saja syaratnya?
- Dan apakah kota/kabupaten Anda sudah melaksanakannya?
Tenang, jangan bingung. melansir dari berbagai sumber, ini panduan lengkap untuk Anda.
Yuk, simak langkah-langkahnya agar Anda tidak ketinggalan kesempatan ini!
1. Apa Sebenarnya Program Pemutihan PBB Ini?
Sebelum ke teknis, pahami dulu konsepnya.
Apa yang Dihapus? Seluruh tunggakan pokok PBB DAN denda administrasinya dari tahun 2024 ke belakang.
Siapa yang Berhak? Seluruh wajib pajak (pemilik properti) di kota dan kabupaten se-Jawa Barat.
Apakah PBB 2025 Gratis? TIDAK. Program ini hanya untuk tunggakan.
Baca Juga: Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga
Anda tetap wajib membayar PBB untuk tahun berjalan, yaitu tahun 2025. Justru, dengan diputihkan, Anda bisa fokus membayar tagihan tahun ini tanpa beban masa lalu.
2. Langkah-Langkah Mengurus Penghapusan Tunggakan PBB
Meskipun setiap daerah mungkin punya teknis yang sedikit berbeda, secara umum ini adalah alur yang perlu Anda ikuti:
Langkah 1: Pastikan Daerah Anda Sudah Melaksanakan
Gubernur KDM sudah memberi instruksi, tapi eksekusinya ada di tangan bupati/wali kota. Cari pengumuman resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Anda.
- Cek Website Resmi: Kunjungi situs web Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau Badan Keuangan Daerah (BKD) kota/kabupaten Anda.
- Follow Media Sosial Pemda: Akun Instagram, Twitter, atau Facebook resmi Pemda biasanya menjadi sumber informasi tercepat.
- Daerah yang Sudah Pasti: KDM menyebut Bogor, Purwakarta, Kuningan, dan Majalengka sudah melaksanakan. Bekasi dan daerah lain akan segera menyusul.
- Langkah 2: Cek Status dan Jumlah Tunggakan Anda
Sebelum mengurus, ketahui dulu berapa persisnya tunggakan Anda.
Berita Terkait
-
Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga
-
Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!
-
Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya 'Mulyono Jilid 2'
-
Bantah Tudingan Penggunaan Buzzer, Dedi Mulyadi : Hasil dari Transparansi Anggaran Kepada Publik
-
Dedi Mulyadi Minta Tunggakan PBB Dihapus, Warganet: Jangan Cuma Wacana!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa