Suara.com - Kepolisian Resor Cianjur akhirnya menahan dan menetapkan AMJ (45), seorang oknum guru mengaji, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sembilan gadis di kawasan Puncak.
Penahanan ini dilakukan setelah tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, mengakhiri drama pengejaran hukum yang sempat alot.
Kasus ini menambah daftar panjang predator seksual yang bersembunyi di balik topeng figur yang dihormati, dengan modus operandi yang telah berjalan selama bertahun-tahun.
Penahanan terhadap AMJ bukanlah proses yang mudah. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pada Jumat, mengungkapkan bahwa tersangka sebelumnya selalu punya alasan untuk menghindari panggilan polisi.
"Selama ini tersangka kerap mangkir dari panggilan yang dilayangkan dengan dalih sakit atau pihak keluarga yang sakit serta sejumlah alasan lain," ungkap Tono dilansir dari Antara.
Sikap tidak kooperatif inilah yang membuat polisi akhirnya mengambil langkah tegas. Setelah tersangka akhirnya memenuhi panggilan terakhir, penyidik tidak mau mengambil risiko dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan intensif.
"Setelah diperiksa akhirnya diputuskan untuk melakukan penahanan terhadap oknum guru mengaji tersebut," kata Tono.
Modus Pengobatan Alternatif Sejak 2015
Aksi bejat tersangka terungkap setelah para korban, yang merupakan santriwatinya sendiri, berani melapor. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa modus yang digunakan tersangka adalah dalih pengobatan alternatif. Aksi ini diduga telah dilakukan sejak tahun 2015.
Baca Juga: Jebak Anak Tiri Bikin Video hingga 20 Kali Dicabuli, Aksi Licik IS Nyamar jadi Bos Mafia Terbongkar!
Tersangka biasanya memulai aksinya dengan menanyakan kondisi kesehatan para korban. Setelah korban percaya, tersangka kemudian melancarkan aksi cabulnya dengan kedok pengobatan.
Kepercayaan para santriwati kepada sosok guru mengaji inilah yang diduga telah dieksploitasi oleh tersangka selama bertahun-tahun.
"Terungkap-nya aksi pencabulan yang dilakukan oknum tersebut dengan dalih pengobatan alternatif terhadap santriwati yang belajar padanya sejak tahun 2015," jelas Tono dalam keterangan sebelumnya.
Terancam 15 Tahun Penjara, Minta Penangguhan Penahanan
Atas perbuatannya, AMJ kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Perlindungan Anak.
"AMJ dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," tegas Tono.
Berita Terkait
-
Jebak Anak Tiri Bikin Video hingga 20 Kali Dicabuli, Aksi Licik IS Nyamar jadi Bos Mafia Terbongkar!
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penyegelan 4 Hotel Puncak: Dari Limbah WC ke Izin Bodong
-
Tak Berisik, Pemain Keturunan Ini Bawa Klub Liga Brasil ke Puncak Klasemen
-
Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong
-
Penyebab 4 Hotel Bintang di Puncak Bogor Disegel
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!