"Fakta bahwa terdapat 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa melalui antrian normal atau "0 tahun" memperlihatkan adanya pelanggaran dalam sistem pengelolaan antrian yang seharusnya adil dan transparan," tulis laporan Pansus Haji.
Menurut Pansus Haji, pengisian kuota tambahan haji khusus cenderung dipengaruhi oleh kepentingan bisnis penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), dalam hal ini perusahaan travel, bukan berdasarkan sistem antrean yang adil dan transparan.
Pansus Haji menyebut PIHK memiliki keleluasaan penuh untuk menentukan jemaah mana yang akan mendapatkan porsi tambahan, tanpa adanya kontrol yang jelas dari Kementerian Agama.
Artinya PIHK membagi kuota haji khusus tambahan berdasarkan siapa yang sanggup membayar dengan tarif yang sudah ditentukan.
Temuan pansus menyebutkan ada jemaah calon haji khusus yang diminta membayar USD 21.950 paling lama dalam 2 minggu jika ingin berangkat haji lebih cepat.
Proses ini mencerminkan kurangnya pengawasan negara dalam memastikan bahwa pelaksanaan kuota haji khusus memenuhi prinsip keadilan bagi semua calon jemaah.
"Hal ini bertentangan dengan Pasal 9 dan Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa kuota tambahan haji adalah kewenangan Menteri Agama, dan harus diatur dengan mekanisme yang jelas dan akuntabel," tulis pansus haji dalam laporannya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Buka Kunjungan Tahanan Spesial HUT RI: Ini Jadwal dan Aturannya
-
Prabowo Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 757 Triliun: KPK 'Pasang Kuda-Kuda' Cegah Jadi Bancakan
-
Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?
-
Operasi Perburuan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji: Seminggu KPK 'Obrak-abrik' Beberapa Tempat
-
KPK Amankan Mobil dalam Penggeledahan di Rumah ASN Kemenag
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi