Suara.com - Polemik royalti lagu kini merambah dunia transportasi umum. Setelah kafe dan restoran ramai-ramai berhenti memutar musik, kini giliran perusahaan otobus (PO Bus) yang menerapkan aturan serupa.
Kebijakan ini mendadak viral setelah sejumlah bus umum mengumumkan larangan memutar lagu selama perjalanan.
Fenomena ini pertama kali mencuat di media sosial melalui unggahan akun @ekopriianto pada Minggu (17/8/2025). Ia membagikan foto pengumuman resmi dari PO Eka Mira di Sidoarjo yang melarang kru bus memutar musik, khususnya lagu Indonesia.
“Gara-gara royalti lagu, merambat ke mana-mana termasuk ke bus umum, pengelola bus udah mulai menghimbau kru untuk tidak putar musik,” tulis akun tersebut.
Kebijakan PO Bus larang putar lagu ternyata tidak hanya dilakukan oleh Eka Mira. Perusahaan otobus Sumber Alam yang melayani rute AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) juga mengumumkan hal serupa lewat akun Instagram resminya @sumberalam.id.
Dalam unggahannya, mereka menuliskan bahwa langkah ini diambil untuk mematuhi PP No. 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti musik dan lagu di angkutan umum. Bahkan, mereka membuat tagar khusus #TransportasiIndonesiaHening.
“Hallo @saclovers, penumpang setia Bus Sumber Alam. Mengacu pada PP No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Musik dan Lagu di Angkutan Umum serta Bus, PT Sumber Alam Ekspres untuk sementara waktu tidak memutar musik atau lagu selama perjalanan,” tulis akun itu.
Pihak Sumber Alam menegaskan keputusan ini juga untuk mencegah harga tiket naik akibat adanya tambahan biaya royalti lagu.
“Serta agar pembelian tiket tidak terbebani biaya tambahan terkait royalti,” katanya.
Meski perjalanan kini berlangsung tanpa musik, pihak PO memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang tetap menjadi prioritas utama. Suasana hening dinilai tidak mengurangi kualitas layanan, meski sebagian penumpang mengaku kaget dengan perubahan ini.
Fenomena ini masih jadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak netizen yang menyoroti betapa luasnya dampak penerapan aturan royalti lagu di ruang publik.
Hingga kini, belum ada konfirmasi apakah kebijakan ini akan menyeluruh ke semua PO Bus di Indonesia. Namun yang jelas, tren PO Bus larang putar lagu sudah membuat jagat maya heboh.
Berita Terkait
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta
-
Harga BBM Naik, DPR Desak Pemerintah Perbaiki Transportasi Publik Agar Rakyat Tak Tercekik
-
Harga BBM Naik, Pramono Minta Warga DKI Hijrah ke Transportasi Umum
-
Berapa Harga Tiket Coachella 2026? Ini Daftar Harga Lengkapnya
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel
-
Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta
-
Janji Prabowo Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia Usai Temui Carmen H2H di Seoul
-
Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?
-
Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman
-
Seskab Teddy: Cuma 5 Km dari Kantor Saya Ternyata Banyak Anak-anak Tidak Pernah Sekolah
-
6 Minggu 'Menghilang', Kemana Mojtaba Khamenei?
-
Bidik Status Sister City, Jakarta Bakal Contek Kecanggihan Teknologi Shenzhen
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Apa Hambatan dalam Proses Negosiasi?
-
IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget