Suara.com - Polemik royalti lagu kini merambah dunia transportasi umum. Setelah kafe dan restoran ramai-ramai berhenti memutar musik, kini giliran perusahaan otobus (PO Bus) yang menerapkan aturan serupa.
Kebijakan ini mendadak viral setelah sejumlah bus umum mengumumkan larangan memutar lagu selama perjalanan.
Fenomena ini pertama kali mencuat di media sosial melalui unggahan akun @ekopriianto pada Minggu (17/8/2025). Ia membagikan foto pengumuman resmi dari PO Eka Mira di Sidoarjo yang melarang kru bus memutar musik, khususnya lagu Indonesia.
“Gara-gara royalti lagu, merambat ke mana-mana termasuk ke bus umum, pengelola bus udah mulai menghimbau kru untuk tidak putar musik,” tulis akun tersebut.
Kebijakan PO Bus larang putar lagu ternyata tidak hanya dilakukan oleh Eka Mira. Perusahaan otobus Sumber Alam yang melayani rute AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) juga mengumumkan hal serupa lewat akun Instagram resminya @sumberalam.id.
Dalam unggahannya, mereka menuliskan bahwa langkah ini diambil untuk mematuhi PP No. 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti musik dan lagu di angkutan umum. Bahkan, mereka membuat tagar khusus #TransportasiIndonesiaHening.
“Hallo @saclovers, penumpang setia Bus Sumber Alam. Mengacu pada PP No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Musik dan Lagu di Angkutan Umum serta Bus, PT Sumber Alam Ekspres untuk sementara waktu tidak memutar musik atau lagu selama perjalanan,” tulis akun itu.
Pihak Sumber Alam menegaskan keputusan ini juga untuk mencegah harga tiket naik akibat adanya tambahan biaya royalti lagu.
“Serta agar pembelian tiket tidak terbebani biaya tambahan terkait royalti,” katanya.
Meski perjalanan kini berlangsung tanpa musik, pihak PO memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang tetap menjadi prioritas utama. Suasana hening dinilai tidak mengurangi kualitas layanan, meski sebagian penumpang mengaku kaget dengan perubahan ini.
Fenomena ini masih jadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak netizen yang menyoroti betapa luasnya dampak penerapan aturan royalti lagu di ruang publik.
Hingga kini, belum ada konfirmasi apakah kebijakan ini akan menyeluruh ke semua PO Bus di Indonesia. Namun yang jelas, tren PO Bus larang putar lagu sudah membuat jagat maya heboh.
Berita Terkait
-
Ada Masalah Administrasi dan Aturan Ramadan, 'Land Fest Batal Bareng' Batal Digelar Besok
-
Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya
-
Tragedi Jumat Pagi di Jalur Transjakarta: Pemotor Tewas Usai Menghantam Pembatas Jalan
-
KLBB Festival 2026 Tuntaskan 2 Hari Penuh Musik, Nostalgia, dan Kebersamaan
-
Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora