Suara.com - Tabir misteri pembunuhan keji Dea Permata Karisma (27) di Purwakarta akhirnya tersingkap. Polisi secara resmi menetapkan Ade Mulyana (26), asisten rumah tangga (ART) yang bekerja dan tinggal bersama korban, sebagai tersangka utama.
Fakta-fakta yang terungkap di balik pembunuhan ini mengungkap sisi gelap pelaku yang dipicu sakit hati dan hasrat terlarang.
Korban ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di kawasan Perum PJT, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Luka parah di kepala, wajah, hingga dada menjadi saksi bisu kekejaman yang diterimanya.
Ade Mulyana, yang sehari-hari membantu urusan rumah tangga sekaligus usaha pembersihan botol plastik milik korban, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Motif Ganda Pembunuhan
Di hadapan penyidik, Ade Mulyana mengaku tega menghabisi nyawa majikannya karena sakit hati merasa gajinya tidak kunjung dibayar. Namun, penyelidikan mendalam mengungkap motif lain yang lebih mengejutkan. Pelaku ternyata juga memendam hasrat seksual terhadap korban.
Ade mengaku sering tergoda saat melihat Dea mengenakan daster saat beraktivitas di rumah. Hasrat gelap yang tak tersalurkan ini diduga menjadi pemicu tambahan yang mendorongnya melakukan tindakan brutal tersebut.
Kombinasi antara dendam karena masalah upah dan nafsu yang terpendam menjadi bom waktu yang meledak pada hari nahas itu.
Kronologi Pembantaian dan Rekayasa Licik Pelaku
Baca Juga: Bripda Alvian Jadi Buronan Paling Dicari, Detik-detik Oknum Polisi Tega Bakar Pacar di Indramayu
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 12 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Dengan membabi buta, Ade menganiaya korban menggunakan sebuah palu martil.
Pukulan pertama dilayangkan ke bagian belakang kepala korban. Setelah Dea tersungkur lemah, pelaku kembali menghantam bagian mulutnya dengan gagang palu hingga gigi korban rontok.
Untuk menutupi jejaknya, Ade Mulyana melakukan serangkaian rekayasa licik. Ia membuang ponsel milik korban ke Jembatan Cinangka dan menyembunyikan barang bukti lainnya di saluran drainase dekat Bendungan Jatiluhur.
Fakta yang lebih mengejutkan, ancaman misterius yang pernah diterima korban melalui pesan WhatsApp pada 7 Juli 2025, ternyata adalah ulah pelaku.
Ade sengaja mengirim pesan ancaman palsu seolah-olah ada pihak lain yang mengintai korban, sebuah upaya untuk mengalihkan kecurigaan dari dirinya.
Hasil Autopsi Perlihatkan Luka Fatal
Berita Terkait
-
Bripda Alvian Jadi Buronan Paling Dicari, Detik-detik Oknum Polisi Tega Bakar Pacar di Indramayu
-
Ragnar Oratmangoen Ungkap Kasus Pembunuhan, Ada Masalah Apa?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan
-
Kenapa Laporan Dea Dicuekin Sampai Tewas? 7 Fakta di Balik Tragedi yang Bikin Geram
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar