Suara.com - Tabir misteri pembunuhan keji Dea Permata Karisma (27) di Purwakarta akhirnya tersingkap. Polisi secara resmi menetapkan Ade Mulyana (26), asisten rumah tangga (ART) yang bekerja dan tinggal bersama korban, sebagai tersangka utama.
Fakta-fakta yang terungkap di balik pembunuhan ini mengungkap sisi gelap pelaku yang dipicu sakit hati dan hasrat terlarang.
Korban ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di kawasan Perum PJT, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Luka parah di kepala, wajah, hingga dada menjadi saksi bisu kekejaman yang diterimanya.
Ade Mulyana, yang sehari-hari membantu urusan rumah tangga sekaligus usaha pembersihan botol plastik milik korban, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Motif Ganda Pembunuhan
Di hadapan penyidik, Ade Mulyana mengaku tega menghabisi nyawa majikannya karena sakit hati merasa gajinya tidak kunjung dibayar. Namun, penyelidikan mendalam mengungkap motif lain yang lebih mengejutkan. Pelaku ternyata juga memendam hasrat seksual terhadap korban.
Ade mengaku sering tergoda saat melihat Dea mengenakan daster saat beraktivitas di rumah. Hasrat gelap yang tak tersalurkan ini diduga menjadi pemicu tambahan yang mendorongnya melakukan tindakan brutal tersebut.
Kombinasi antara dendam karena masalah upah dan nafsu yang terpendam menjadi bom waktu yang meledak pada hari nahas itu.
Kronologi Pembantaian dan Rekayasa Licik Pelaku
Baca Juga: Bripda Alvian Jadi Buronan Paling Dicari, Detik-detik Oknum Polisi Tega Bakar Pacar di Indramayu
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 12 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Dengan membabi buta, Ade menganiaya korban menggunakan sebuah palu martil.
Pukulan pertama dilayangkan ke bagian belakang kepala korban. Setelah Dea tersungkur lemah, pelaku kembali menghantam bagian mulutnya dengan gagang palu hingga gigi korban rontok.
Untuk menutupi jejaknya, Ade Mulyana melakukan serangkaian rekayasa licik. Ia membuang ponsel milik korban ke Jembatan Cinangka dan menyembunyikan barang bukti lainnya di saluran drainase dekat Bendungan Jatiluhur.
Fakta yang lebih mengejutkan, ancaman misterius yang pernah diterima korban melalui pesan WhatsApp pada 7 Juli 2025, ternyata adalah ulah pelaku.
Ade sengaja mengirim pesan ancaman palsu seolah-olah ada pihak lain yang mengintai korban, sebuah upaya untuk mengalihkan kecurigaan dari dirinya.
Hasil Autopsi Perlihatkan Luka Fatal
Hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Sartika Asih mengonfirmasi tingkat kekejaman pelaku. Tim medis menemukan luka memar dan luka terbuka di sekujur tubuh korban.
Penyebab utama kematian adalah luka fatal di kepala bagian belakang yang menembus hingga ke tengkorak. Luka-luka parah lainnya juga ditemukan di dahi, pelipis, telinga, dada, dan mulut.
Atas perbuatannya, Ade Mulyana kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Ia terancam hukuman maksimal seumur hidup.
Pihak kepolisian menyatakan masih terus mendalami kemungkinan adanya pasal tambahan, termasuk pasal terkait kekerasan seksual, meskipun hingga kini belum ada indikasi kuat yang mengarah ke sana.
Berita Terkait
-
Bripda Alvian Jadi Buronan Paling Dicari, Detik-detik Oknum Polisi Tega Bakar Pacar di Indramayu
-
Ragnar Oratmangoen Ungkap Kasus Pembunuhan, Ada Masalah Apa?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan
-
Kenapa Laporan Dea Dicuekin Sampai Tewas? 7 Fakta di Balik Tragedi yang Bikin Geram
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Imlek 2026, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Vihara
-
Ironi AKBP Didik Putra Kuncoro: 6 Fakta Kelam Eks Kapolres Bima, Simpan Sekoper Narkoba
-
Prabowo Kumpulkan Purbaya hingga Airlangga di Hambalang Kemarin, Ternyata Ini Yang Dibahas
-
Profil dr Piprim Basarah, Dokter Senior yang Dipecat Menteri Kesehatan
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
-
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi
-
Masjid UGM Bagi 1.500 Porsi Buka Puasa Gratis Setiap Hari, Cek Jadwal dan Rangkaian Ramadan Kampus!
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten