Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Roy Suryo Cs terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Pemeriksaan yang sempat tertunda itu dijadwalkan berlangsung sejak Selasa 19 Agustus hingga Jumat 22 Agustus 2025.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyebut Roy Suryo bersama Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah akan diperiksa pada Rabu, 20 Agustus 2025.
"Besok Selasa, 19 Agustus 2025 yang diperiksa Meryati, Arif Nugroho dan Sunarto," ungkap Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).
Pada Kamis, 21 Agustus 2025, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan memeriksa Rustam Effendi.
Sedangkan, Rismon Sianipar, Mikhael Benyammin Sinaga, dan Nurdian Noviansyah Susilo diperiksa Jumat, 22 Agustus 2025.
"Kami juga mengundang rekan media dan YouTuber untuk hadir meliputi," ungkap Ahmad.
Sempat Ditunda
Roy Suryo Cs awalnya dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada pekan lalu. Namun melalui kuasa hukumnya mereka meminta pemeriksaan ditunda setelah perayaan HUT ke-80 RI.
Baca Juga: 'Kami Sudah Ingatkan!' Kejagung Turun Tangan, Desak Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina
Ahmad saat itu mengatakan, penundaan diperlukan demi menghormati momentum HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025, sekaligus menyesuaikan jadwal kegiatan yang telah tersusun.
Salah satunya, peluncuran buku terkait 'Ijazah Palsu Jokowi' yang ditulis Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
“Menjelang 17 Agustus, klien kami banyak agenda perayaan. Termasuk mempersiapkan buku yang akan di-launching pada 17 Agustus 2025,” jelas Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025) lalu.
Sementara Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi bahkan menegaskan, proses penyidikan hingga kekinian berjalan lancar tanpa kendala.
"Penyidik tidak menemui kendala apapun dalam proses penyidikan kasus ini," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ade Ary juga memastikan penyidik akan menangani perkara ini secara profesional. Ia meminta publik bersabar atas proses penyidikan yang masih berlangsung.
Berita Terkait
-
Soal Ijazah Palsu, Selamat Ginting: Jokowi Perlu Diperiksa Pakai Lie Detector dan Tes Kejiwaan
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
Kubu Roy Suryo Sebut Ada Geng Solo di Balik 6 Tahun Mandeknya Eksekusi Silfester Matutina
-
Sentilan Pedas Pengacara Roy Suryo: Era Jokowi Kalah Tegas dari SBY Soal Buronan?
-
Tak Ada Kendala! Polisi Blak-blakan Mulai Bidik Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau