Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Roy Suryo Cs terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Pemeriksaan yang sempat tertunda itu dijadwalkan berlangsung sejak Selasa 19 Agustus hingga Jumat 22 Agustus 2025.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyebut Roy Suryo bersama Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah akan diperiksa pada Rabu, 20 Agustus 2025.
"Besok Selasa, 19 Agustus 2025 yang diperiksa Meryati, Arif Nugroho dan Sunarto," ungkap Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).
Pada Kamis, 21 Agustus 2025, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan memeriksa Rustam Effendi.
Sedangkan, Rismon Sianipar, Mikhael Benyammin Sinaga, dan Nurdian Noviansyah Susilo diperiksa Jumat, 22 Agustus 2025.
"Kami juga mengundang rekan media dan YouTuber untuk hadir meliputi," ungkap Ahmad.
Sempat Ditunda
Roy Suryo Cs awalnya dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada pekan lalu. Namun melalui kuasa hukumnya mereka meminta pemeriksaan ditunda setelah perayaan HUT ke-80 RI.
Baca Juga: 'Kami Sudah Ingatkan!' Kejagung Turun Tangan, Desak Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina
Ahmad saat itu mengatakan, penundaan diperlukan demi menghormati momentum HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025, sekaligus menyesuaikan jadwal kegiatan yang telah tersusun.
Salah satunya, peluncuran buku terkait 'Ijazah Palsu Jokowi' yang ditulis Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
“Menjelang 17 Agustus, klien kami banyak agenda perayaan. Termasuk mempersiapkan buku yang akan di-launching pada 17 Agustus 2025,” jelas Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025) lalu.
Sementara Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi bahkan menegaskan, proses penyidikan hingga kekinian berjalan lancar tanpa kendala.
"Penyidik tidak menemui kendala apapun dalam proses penyidikan kasus ini," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ade Ary juga memastikan penyidik akan menangani perkara ini secara profesional. Ia meminta publik bersabar atas proses penyidikan yang masih berlangsung.
"Proses penyidikan adalah serangkai upaya yang dilakukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidananya guna menentukan siapa tersangkanya," katanya.
Berita Terkait
-
Soal Ijazah Palsu, Selamat Ginting: Jokowi Perlu Diperiksa Pakai Lie Detector dan Tes Kejiwaan
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
Kubu Roy Suryo Sebut Ada Geng Solo di Balik 6 Tahun Mandeknya Eksekusi Silfester Matutina
-
Sentilan Pedas Pengacara Roy Suryo: Era Jokowi Kalah Tegas dari SBY Soal Buronan?
-
Tak Ada Kendala! Polisi Blak-blakan Mulai Bidik Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat