Budi menambahkan, pembebasan ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak agar sejarah kelam korupsi tidak terulang di masa depan.
Kekayaan Setya Novanto
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto, tercatat mengalami peningkatan kekayaan yang substansial selama menjabat.
Pada tahun 2001, LHKPN-nya menunjukkan total kekayaan sebesar Rp34,98 miliar. Angka ini terus melonjak drastis seiring dengan karier politiknya.
Pada tahun 2009, kekayaannya dilaporkan bertambah menjadi Rp73,96 miliar. Puncaknya, pada tahun 2015, saat ia menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019, harta kekayaan Setya Novanto tercatat mencapai Rp114,76 miliar. Peningkatan ini menunjukkan tren kekayaan yang terus bertambah selama ia menduduki jabatan publik.
Laporan LHKPN tahun 2015 merinci aset yang dimiliki oleh Setya Novanto. Aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan dengan nilai total Rp81,73 miliar. Properti tersebut tersebar di berbagai lokasi, termasuk Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Bekasi, dan Kota Kupang.
Selain properti, Setya Novanto juga dilaporkan memiliki sejumlah kendaraan mewah dengan total nilai Rp2,35 miliar. Aset-aset lain yang dimilikinya mencakup harta bergerak dan surat berharga. Berikut adalah rincian lengkap dari total kekayaannya senilai Rp114,76 miliar:
Tanah dan Bangunan: Rp81.736.583.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.353.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp932.500.000
Surat Berharga: Rp8.450.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp21.297.209.837
Utang: Rp0
Total Harta Kekayaan: Rp114.769.292.837
Baca Juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Ingat, Dosa Korupsi E-KTP Adalah Kejahatan Serius!
Berita Terkait
-
Minta Masukan KPK hingga BEM, Komisi III: KUHAP Baru Tak Boleh Lemahkan Pemberantasan Korupsi!
-
Habiburokhman Soal RUU KUHAP, Janji Undang KPK: Lebih Baik Gak Ada Aturan Baru Kalau Melemahkan
-
CEK FAKTA: Gus Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Benarkah?
-
Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Dipatahkan Pembebasan Bersyarat Koruptor Kelas Kakap Setya Novanto
-
Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran
-
Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz
-
Nekat Mau Bunuh Donald Trump Sampai Rata dengan Tanah, Pria Massachusetts Ini Akhirnya Ditangkap
-
Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia
-
PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo