Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI memprotes pemberian bebas bersyarat kepada terpidana koruptor kasus e-KTP, Setya Novanto.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut, mereka akan melayangkan surat kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
"Untuk itu MAKI akan berkirim surat kepada Menteri Imipas Agus Andrianto berisi keberatan atas bebas bersyaratnya Setnov kepada Menteri Imigrasi dan juga kepada Pemasyarakatan dan Dirjen Pemasyarakatan," kata Boyamin lewat keterangannya kepada Suara.com, Selasa (19/8/2025).
Boyamin menyebut bahwa pembebasan bersyarat Setya Novanto membuat masyarakat kecewa, sekaligus menjadi preseden buruk terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Apalagi kata Boyamin, bebasnya Setya dari penjara, sehari menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke 80 Kemerdekaan Indonesia.
Boyamin menegaskan, Setya Novanto tak layak mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Karena pernah melanggar, seperti memegang dan menggunakan telepon selular, bepergian dan belanja ke toko bangunan dan makan di restoran. Semuanya terekam pemberitaan media massa online dan tetap bisa dibuka hingga saat ini," kata Boyamin.
Boyamin juga menyebut, mantan ketua DPR itu tidak memenuhi syarat tidak tersangkut perkara lain.
Dia menegaskan bahwa Setya Novanto masih memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang di Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim.
Baca Juga: Enaknya Jadi Setnov: Korupsi, Kaya Raya, Potong Hukuman, dan Bisa Balik Jadi Pejabat
"Bahwa syarat-syarat dapat pembebasan bersyarat berdasar Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 tahun 2022 antara lain, berkelakuan baik ( tidak masuk register F ) dan tidak tersangkut perkara pidana lain," tegas Boyamin.
Untuk itu, MAKI memandang, seharusnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto membatalkan pembebasan bersyarat Setya Novanto.
Boyamin menegaskan, jika hal itu tidak dibatalkan mereka akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.
"Apabila tidak dibatalkan maka kami segera akan melakukan gugatan PTUN untuk memohon Hakim PTUN untuk membatalkannya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Agus Andrianto Buka Suara Alasan Setnov Bebas Tanpa Wajib Lapor: Harusnya Tanggal 25 yang Lalu
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Kilas Balik Drama Tabrak Tiang Listrik Hingga Sel Mewah Sukamiskin
-
Kasus Kuota Haji Seret Nama Gus Yaqut, MAKI Ungkap Kerugian Negara: Rp691 Miliar!
-
Mahfud MD Bongkar Aib! Kasus Korupsi Riza Chalid dan Setya Novanto Sengaja Ditutup?
-
Malaysia Ogah Lindungi Riza Chalid yang Diduga Nikahi Kerabat Sultan, MAKI Senang Bukan Main
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat