Suara.com - Gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 kembali menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data yang dihimpun, struktur penghasilan para wakil rakyat ini masih mengacu pada peraturan lama, termasuk Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Namun, terlihat ada perubahan hanya pada komponen tunjangan perumahan.
Sebenarnya, bagaimana rincian gaji Anggota DPR dan Pimpinan DPR? Berikut ulasannya.
Gaji Pokok
Sesuai dengan PP Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR RI adalah sebagai berikut:
- Ketua DPR RI: Rp 5.040.000 per bulan
- Wakil Ketua DPR RI: Rp 4.620.000 per bulan
- Anggota DPR RI: Rp 4.200.000 per bulan
Tunjangan Melekat
Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI, anggota dewan menerima sejumlah tunjangan melekat, di antaranya:
- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
- Tunjangan kehormatan untuk Anggota: Rp 5.580.000
- Tunjangan PPh pasal 21: Rp 2.699.813
- Tunjangan istri/suami: Rp 420.000
- Tunjangan anak (maskimal 2 anak): Rp 168.000
- Uang sidang atau piket: Rp 2.000.000
- Tunjangan beras: Rp 30.000
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp 15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
Tunjangan lain yang Ketua DPR RI juga berhak mendapatkannya yakni:
Baca Juga: Komisi III DPR Masuk Masa Sidang: Bahas Hakim MK Pensiun hingga Seleksi Calon Hakim MA
- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
- Asisten Anggota: Rp 2.250.000
- Fasilitas kredit mobil: Rp 70.000.000 (per anggota per periode).
Adapun yang terbaru adalah tunjangan pengganti dari ketiadaan rumah dinas.
Untuk periode 2024-2029, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan di lokasi seperti Kalibata.
Tunjangan tersebut bernilai sebesar Rp 50.000.000 setiap bulan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menepis kabar yang menyebutkan bahwa gaji anggota dewan mencapai Rp 100 juta per bulan.
Indra menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan mengacu pada peraturan yang masih berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Indra untuk menjawab pertanyaan mengenai adanya tambahan tunjangan perumahan bagi anggota dewan sebagai pengganti rumah dinas.
Tag
Berita Terkait
-
Gaji Anggota Dewan Naik Jadi Rp100 Juta Per Bulan? Begini Respons Sekjen DPR RI
-
Benarkah Gaji Anggota DPR Naik Rp3 Juta Per Hari? Begini Kata Puan Maharani
-
Benarkah Gaji Anggota DPR RI Naik Rp 90 Juta per Bulan? Ini Penjelasan Puan Maharani
-
Polemik Kenaikan Gaji DPR: Antara Bantahan Puan Maharani dan Pengakuan Blak-blakan TB Hasanuddin
-
Merdeka yang Tak Sampai ke Trotoar: Ironi 'Pak Ogah' di Seberang 'Gedung Rakyat'
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi