Suara.com - Suasana di dalam armada bus Perusahaan Otobus (PO) Hariyanto kini tak lagi sama. Alunan musik yang biasa menemani perjalanan penumpang dari berbagai kota kini resmi ditiadakan.
Manajemen raksasa bus asal Kudus, Jawa Tengah ini mengambil langkah tegas dengan melarang total pemutaran lagu dan musik di seluruh unitnya, sebuah keputusan drastis demi menghindari aturan pembayaran royalti.
Kebijakan "mode senyap" ini membuat suasana perjalanan menjadi hening, sebuah perubahan signifikan bagi penumpang setia yang terbiasa dengan hiburan selama di jalan. Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap pemberlakuan Undang-Undang Hak Cipta yang mewajibkan pembayaran royalti untuk pemutaran karya musik di layanan publik komersial.
"Untuk sementara, semua kru bus kami minta tidak memutar lagu selama perjalanan. Bahkan televisi di dalam bus juga dimatikan demi menghindari pengenaan tarif royalti," kata Kustiono, salah satu operator bus PO Hariyanto di Kudus, dilansir Antara, Selasa (19/8/2025).
Kustiono menjelaskan bahwa instruksi tersebut datang langsung dari kantor pusat di Jakarta dan telah disebarluaskan melalui surat edaran resmi tertanggal 16 Agustus 2025.
Dalam edaran itu, seluruh awak armada dilarang keras memutarkan lagu atau musik dari sumber manapun, baik itu YouTube, playlist dari USB, maupun media lainnya, hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Diambil di Tengah Kondisi Perusahaan Sedang Lesu
Langkah penghematan ini diambil di saat PO Hariyanto tengah menghadapi tantangan berat. Jumlah penumpang dilaporkan anjlok secara drastis, bahkan sebelum kebijakan royalti ini menjadi isu utama.
Menurut Kustiono, tren penurunan sudah terasa sejak periode sebelum Pemilu 2024, dengan angka penurunan mencapai 30 persen.
Baca Juga: Royalti dari WAMI Tak Sampai Rp500 Ribu, Ari Lasso: Lebih Baik Saya Lapar!
"Dulu per bulan bisa melayani hingga 100 ribu penumpang dengan jumlah penumpang setiap harinya bisa 2.000-an orang untuk total semua jaringan. Sekarang hanya sekitar 60 ribu-an penumpang per bulan," jelasnya.
Kondisi ekonomi yang belum membaik memaksa manajemen untuk menerapkan strategi bertahan. Rencana peremajaan armada pun terpaksa ditunda.
"Kalau kondisi ekonomi membaik, kami berencana melakukan peremajaan armada lagi seperti dulu. Karena tahun 2024 lalu, kami masih menambah 20 unit armada baru di sejumlah rute seperti Muria, Madura, Solo, Pemalang, Jakarta, dan Pekalongan. Namun, dengan kondisi ekonomi yang lesu dan jumlah penumpang yang terus menurun, manajemen saat ini memilih strategi bertahan," beber Kustiono.
Dari total 200-an unit bus yang dimiliki, saat ini hanya sekitar 150 unit yang masih aktif beroperasi melayani berbagai rute.
Adapun landasan hukum yang menjadi dasar kebijakan ini adalah Undang-Undang Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Aturan tersebut secara jelas mewajibkan setiap pihak yang menggunakan lagu atau musik secara komersial dalam bentuk layanan publik untuk membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.
Berita Terkait
-
Royalti dari WAMI Tak Sampai Rp500 Ribu, Ari Lasso: Lebih Baik Saya Lapar!
-
Royalti Lagunya Ternyata Kurang dari Rp500 Ribu, Ari Lasso Cecar WAMI Lagi Hingga Serukan Audit
-
Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena
-
Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
-
Chat Mesra Ari Lasso dan Ricky Five Minutes di Tengah Polemik Royalti Lagu
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak