Melainkan harus diatur dalam kerangka kewenangan hakim.
"Ini kan kemudian putusan hakim itu terdistorsi oleh adanya pemberian remisi maupun pembebasan bersyarat, bukan berarti kami menolak itu semua. Kami setuju adanya instrumen-instrumen itu, tetapi harusnya itu menjadi putusan hakim, bukan menjadi kewenangan dari pemerintah," terangnya.
Kasus Belum Tuntas, KPK Utang
Dalam kesempatan ini, Zaenur turut mengingatkan bahwa kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
Ia bilang masih banyak pihak yang seharusnya diproses hukum, namun justru hingga kini tidak tersentuh.
"Kasus e-KTP itu tidak tuntas ya sampai sekarang. Masih banyak pelaku yang belum diproses oleh KPK, itu menjadi utang bagi KPK, sampai kapan pun KPK harus selesaikan kasus itu," ujarnya.
Menurutnya, sejumlah nama besar masih beredar dalam dakwaan maupun disebut dalam persidangan. Namun hingga kini, mereka belum juga dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Siapa aja mereka? Ya banyak lah kelompoknya Paulus Tanos dan lain-lain, terus kemudian di dalam dakwaan juga masih ada banyak anggota DPR yang disebut dan seterusnya. Itu seharusnya diselesaikan oleh KPK," ujar dia.
Baca Juga: Alasan UGM Batalkan Peluncuran Buku Jokowi's White Paper, Ternyata Ini Isinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI