Melainkan harus diatur dalam kerangka kewenangan hakim.
"Ini kan kemudian putusan hakim itu terdistorsi oleh adanya pemberian remisi maupun pembebasan bersyarat, bukan berarti kami menolak itu semua. Kami setuju adanya instrumen-instrumen itu, tetapi harusnya itu menjadi putusan hakim, bukan menjadi kewenangan dari pemerintah," terangnya.
Kasus Belum Tuntas, KPK Utang
Dalam kesempatan ini, Zaenur turut mengingatkan bahwa kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
Ia bilang masih banyak pihak yang seharusnya diproses hukum, namun justru hingga kini tidak tersentuh.
"Kasus e-KTP itu tidak tuntas ya sampai sekarang. Masih banyak pelaku yang belum diproses oleh KPK, itu menjadi utang bagi KPK, sampai kapan pun KPK harus selesaikan kasus itu," ujarnya.
Menurutnya, sejumlah nama besar masih beredar dalam dakwaan maupun disebut dalam persidangan. Namun hingga kini, mereka belum juga dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Siapa aja mereka? Ya banyak lah kelompoknya Paulus Tanos dan lain-lain, terus kemudian di dalam dakwaan juga masih ada banyak anggota DPR yang disebut dan seterusnya. Itu seharusnya diselesaikan oleh KPK," ujar dia.
Baca Juga: Alasan UGM Batalkan Peluncuran Buku Jokowi's White Paper, Ternyata Ini Isinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
RPI Optimistis Jenderal Sigit Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026, Ini Alasannya
-
Boni Hargens: Kapolri Sukses Kawal Prabowo-Gibran, Sinyal Transformasi Budaya Polri di 2026
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia