Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membela keputusan pemberian pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Menurutnya, selama proses tersebut telah menempuh koridor hukum yang berlaku, maka hal itu tidak menjadi masalah.
Sahroni menanggapi kritik publik yang menyoroti negara seolah kembali memberikan "pengampunan" kepada pelaku rasuah.
Ia menegaskan bahwa pembebasan bersyarat adalah hak narapidana yang diatur dalam undang-undang dan berbeda dengan amnesti atau abolisi.
"Itu kan aturannya sudah ada. Karena aturan sudah ada, sudah dilewati prosesnya bagaimana dan keputusan sudah diambil oleh para pihak penguasanya sesuai koridor hukum, menurut saya fine-fine saja," ujar Sahroni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menjawab kritik tajam dari masyarakat, politisi Partai NasDem ini meluruskan persepsi yang ada.
Menurutnya, apa yang diterima Setnov bukanlah pengampunan, melainkan bagian dari proses hukum yang harus dijalani.
"Ya nggak diampuni, kan itu melalui proses," tegasnya.
Sahroni kemudian membedakannya dengan hak prerogatif presiden seperti amnesti dan abolisi.
Baca Juga: Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Tuai Kontroversi, KPK Angkat Bicara
Menurutnya, hak tersebut digunakan oleh presiden dengan pertimbangan khusus, salah satunya untuk menghindari kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kecuali yang bilang kemarin amnesti dan abolisi, itu kan hak prerogatif nya bapak presiden. Sesuai koridor undang-undang, presiden punya hak untuk itu. Kenapa? Untuk menghindari kegaduhan," jelasnya.
Lebih jauh, Sahroni memberikan peringatan keras agar penegakan hukum tidak dijadikan alat politik untuk menyerang individu atau kelompok tertentu.
Ia berharap ke depan, proses hukum berjalan murni tanpa didasari sentimen suka atau tidak suka.
"Jangan sampai penegak hukum dijadikan alat sama mereka yang mau merusak seseorang secara pribadi dan pada momen yang mungkin diduganya adalah untuk merusak organisasi," katanya.
"Kita harapkan ke depan alat penegakan hukum adalah riil proses penegakan hukum, jangan karena suka nggak suka atau benci pada perorangan atau kelompok akhirnya orang dikenakan dalam sisi politik. Itu nggak baik," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Suara Live: Setya Novanto Bebas Bersyarat! Mario Dandy Dapat Remisi: Kejutan di Lapas Sukamiskin!
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Pukat UGM: Pemberantasan Korupsi Makin Tumpul
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI