Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membela keputusan pemberian pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Menurutnya, selama proses tersebut telah menempuh koridor hukum yang berlaku, maka hal itu tidak menjadi masalah.
Sahroni menanggapi kritik publik yang menyoroti negara seolah kembali memberikan "pengampunan" kepada pelaku rasuah.
Ia menegaskan bahwa pembebasan bersyarat adalah hak narapidana yang diatur dalam undang-undang dan berbeda dengan amnesti atau abolisi.
"Itu kan aturannya sudah ada. Karena aturan sudah ada, sudah dilewati prosesnya bagaimana dan keputusan sudah diambil oleh para pihak penguasanya sesuai koridor hukum, menurut saya fine-fine saja," ujar Sahroni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menjawab kritik tajam dari masyarakat, politisi Partai NasDem ini meluruskan persepsi yang ada.
Menurutnya, apa yang diterima Setnov bukanlah pengampunan, melainkan bagian dari proses hukum yang harus dijalani.
"Ya nggak diampuni, kan itu melalui proses," tegasnya.
Sahroni kemudian membedakannya dengan hak prerogatif presiden seperti amnesti dan abolisi.
Baca Juga: Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Tuai Kontroversi, KPK Angkat Bicara
Menurutnya, hak tersebut digunakan oleh presiden dengan pertimbangan khusus, salah satunya untuk menghindari kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kecuali yang bilang kemarin amnesti dan abolisi, itu kan hak prerogatif nya bapak presiden. Sesuai koridor undang-undang, presiden punya hak untuk itu. Kenapa? Untuk menghindari kegaduhan," jelasnya.
Lebih jauh, Sahroni memberikan peringatan keras agar penegakan hukum tidak dijadikan alat politik untuk menyerang individu atau kelompok tertentu.
Ia berharap ke depan, proses hukum berjalan murni tanpa didasari sentimen suka atau tidak suka.
"Jangan sampai penegak hukum dijadikan alat sama mereka yang mau merusak seseorang secara pribadi dan pada momen yang mungkin diduganya adalah untuk merusak organisasi," katanya.
"Kita harapkan ke depan alat penegakan hukum adalah riil proses penegakan hukum, jangan karena suka nggak suka atau benci pada perorangan atau kelompok akhirnya orang dikenakan dalam sisi politik. Itu nggak baik," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Suara Live: Setya Novanto Bebas Bersyarat! Mario Dandy Dapat Remisi: Kejutan di Lapas Sukamiskin!
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Pukat UGM: Pemberantasan Korupsi Makin Tumpul
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
5 Tips Memilih Kaus Kaki untuk Jalan Jauh agar Tidak Lecet dan Bau, Melangkah Makin Nyaman
-
Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan
-
Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung
-
Konflik Memanas, Warga Desak KPK Telusuri Duit Sawit yang Dikelola Agrinas
-
Ulasan Na Willa: Ketika Dunia Sederhana Anak-Anak Mengajarkan Arti Bertumbuh
-
Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop agar Hasil Pencarian Tidak Blur
-
355 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Pelalawan
-
Desa Adat Sade Lombok Terbakar Hebat, Sejumlah Rumah Tradisional Ludes Dilalap Api
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Agustus 2026, Masa Sulit Segera Berakhir
-
Tembus Angka Miliaran, Pameran HUT ke-81 Jateng Bawa UMKM Lokal 'Go International' hingga Malaysia!