Suara.com - Suara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terdengar tajam saat menanggapi fakta bahwa Silfester Matutina belum juga ditahan meski vonis pidananya telah final.
Ia menyerukan tindakan eksekusi segera tanpa penundaan lebih lanjut.
"Tangkep. Penjarain. Tangkep, penjarain!" seru Sahroni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurut politisi Partai NasDem ini, penegakan hukum kehilangan marwahnya jika putusan yang sudah inkracht tidak segera dieksekusi.
Ia menegaskan bahwa proses hukum pidana seharusnya berjalan sederhana.
Selain itu, begitu putusan final, eksekusi adalah sebuah keharusan, kecuali ada kondisi hukum luar biasa seperti perdamaian yang diakui.
"Kalau memang udah inkracht, laksanakan, kecuali kalau dibilang ada perdamaian atau apa lah itu lain hal. Tapi kalau sesuai hukum pidana yang sudah inkracht, maka itu harus dijalankan. Sesimple itu, gampang kok," tegasnya.
Lebih jauh, Sahroni menjadikan kasus ini sebagai cerminan dan pelajaran penting bagi publik.
Ia menyoroti fenomena di mana banyak individu dengan mudah melontarkan tuduhan dan serangan personal yang didasari oleh emosi, bukan fakta.
Baca Juga: 'Kami Sudah Ingatkan!' Kejagung Turun Tangan, Desak Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina
Namun, ketika dihadapkan pada proses hukum, mereka seringkali tidak mampu membuktikan ucapannya.
"Ini kan kebanyakan kita mengedepankan rasa emosi dengan mengucapkan hal-hal yang tidak sesuai faktanya. Setelah disidang, dilaporin, tidak terbukti, udahannya ujungnya gelegepan (kelabakan)," ujar Sahroni.
Ia pun menutup pernyataannya dengan kembali menekan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan sebagai eksekutor, untuk bertindak sesuai mandat pengadilan.
"Kita minta aparat penegak hukum lakukan sesuai perintah persidangan, kan sudah inkracht. Itu tergantung nanti jaksa lakukan eksekusi. Kita berharap lakukanlah dengan koridor hukum yang ada," katanya.
Sebelumnya desakan untuk menangkap Silfester juga disampaikan sejumlah pihak.
Salah satunya, Mantan Menkopolhukam Mahfud MD. Ia melontarkan kritik kepada jaksa karena urung mengeksekusi Silfester Matutina atas kasus fitnah terhadap JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan