Suara.com - Suara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terdengar tajam saat menanggapi fakta bahwa Silfester Matutina belum juga ditahan meski vonis pidananya telah final.
Ia menyerukan tindakan eksekusi segera tanpa penundaan lebih lanjut.
"Tangkep. Penjarain. Tangkep, penjarain!" seru Sahroni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurut politisi Partai NasDem ini, penegakan hukum kehilangan marwahnya jika putusan yang sudah inkracht tidak segera dieksekusi.
Ia menegaskan bahwa proses hukum pidana seharusnya berjalan sederhana.
Selain itu, begitu putusan final, eksekusi adalah sebuah keharusan, kecuali ada kondisi hukum luar biasa seperti perdamaian yang diakui.
"Kalau memang udah inkracht, laksanakan, kecuali kalau dibilang ada perdamaian atau apa lah itu lain hal. Tapi kalau sesuai hukum pidana yang sudah inkracht, maka itu harus dijalankan. Sesimple itu, gampang kok," tegasnya.
Lebih jauh, Sahroni menjadikan kasus ini sebagai cerminan dan pelajaran penting bagi publik.
Ia menyoroti fenomena di mana banyak individu dengan mudah melontarkan tuduhan dan serangan personal yang didasari oleh emosi, bukan fakta.
Baca Juga: 'Kami Sudah Ingatkan!' Kejagung Turun Tangan, Desak Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina
Namun, ketika dihadapkan pada proses hukum, mereka seringkali tidak mampu membuktikan ucapannya.
"Ini kan kebanyakan kita mengedepankan rasa emosi dengan mengucapkan hal-hal yang tidak sesuai faktanya. Setelah disidang, dilaporin, tidak terbukti, udahannya ujungnya gelegepan (kelabakan)," ujar Sahroni.
Ia pun menutup pernyataannya dengan kembali menekan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan sebagai eksekutor, untuk bertindak sesuai mandat pengadilan.
"Kita minta aparat penegak hukum lakukan sesuai perintah persidangan, kan sudah inkracht. Itu tergantung nanti jaksa lakukan eksekusi. Kita berharap lakukanlah dengan koridor hukum yang ada," katanya.
Sebelumnya desakan untuk menangkap Silfester juga disampaikan sejumlah pihak.
Salah satunya, Mantan Menkopolhukam Mahfud MD. Ia melontarkan kritik kepada jaksa karena urung mengeksekusi Silfester Matutina atas kasus fitnah terhadap JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi