Suara.com - Suara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terdengar tajam saat menanggapi fakta bahwa Silfester Matutina belum juga ditahan meski vonis pidananya telah final.
Ia menyerukan tindakan eksekusi segera tanpa penundaan lebih lanjut.
"Tangkep. Penjarain. Tangkep, penjarain!" seru Sahroni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurut politisi Partai NasDem ini, penegakan hukum kehilangan marwahnya jika putusan yang sudah inkracht tidak segera dieksekusi.
Ia menegaskan bahwa proses hukum pidana seharusnya berjalan sederhana.
Selain itu, begitu putusan final, eksekusi adalah sebuah keharusan, kecuali ada kondisi hukum luar biasa seperti perdamaian yang diakui.
"Kalau memang udah inkracht, laksanakan, kecuali kalau dibilang ada perdamaian atau apa lah itu lain hal. Tapi kalau sesuai hukum pidana yang sudah inkracht, maka itu harus dijalankan. Sesimple itu, gampang kok," tegasnya.
Lebih jauh, Sahroni menjadikan kasus ini sebagai cerminan dan pelajaran penting bagi publik.
Ia menyoroti fenomena di mana banyak individu dengan mudah melontarkan tuduhan dan serangan personal yang didasari oleh emosi, bukan fakta.
Baca Juga: 'Kami Sudah Ingatkan!' Kejagung Turun Tangan, Desak Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina
Namun, ketika dihadapkan pada proses hukum, mereka seringkali tidak mampu membuktikan ucapannya.
"Ini kan kebanyakan kita mengedepankan rasa emosi dengan mengucapkan hal-hal yang tidak sesuai faktanya. Setelah disidang, dilaporin, tidak terbukti, udahannya ujungnya gelegepan (kelabakan)," ujar Sahroni.
Ia pun menutup pernyataannya dengan kembali menekan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan sebagai eksekutor, untuk bertindak sesuai mandat pengadilan.
"Kita minta aparat penegak hukum lakukan sesuai perintah persidangan, kan sudah inkracht. Itu tergantung nanti jaksa lakukan eksekusi. Kita berharap lakukanlah dengan koridor hukum yang ada," katanya.
Sebelumnya desakan untuk menangkap Silfester juga disampaikan sejumlah pihak.
Salah satunya, Mantan Menkopolhukam Mahfud MD. Ia melontarkan kritik kepada jaksa karena urung mengeksekusi Silfester Matutina atas kasus fitnah terhadap JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat