Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba internasional Malaysia – Jakarta –Surabaya.
Seorang kurir asal Malaysia, Alexander Peter Bangga Anak Steven (23), ditangkap dengan barang bukti 60 kilogram (Kg) sabu yang ia bawa menggunakan bus dari Medan menuju Surabaya.
“Tersangka berperan membawa barang dari Medan ke Surabaya dengan bus, menyiapkan serta memindahkan sabu ke dalam koper, hingga mendistribusikannya atas perintah bos,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa (19/8/2025).
Peter ditangkap pada 13 Agustus 2025 di Apartemen Taman Melati, Surabaya.
Dari penggeledahan di basement apartemen, polisi menemukan 30 kilogram sabu dalam dua koper.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar tersangka dan kembali ditemukan 30 kilogram sabu lain beserta timbangan digital.
“Total barang bukti mencapai 60 kilogram sabu,” kata Eko.
Hasil penyidikan mengungkap Peter dikendalikan seorang bos melalui aplikasi Signal dan WhatsApp dengan akun bernama “GR”.
Pemuda asal Sarawak itu tercatat tiba di Surabaya sejak 10 Agustus 2025, menginap di Zoom Hotel hingga 14 Agustus, serta menyewa unit apartemen Taman Melati sejak Juni.
Baca Juga: Edarkan Sabu 516 Kg Modus 'Tempel' di Tiktok-Instagram: Sindikat Bandar Internasional Terbongkar!
Menurut Eko, Peter sudah tiga kali mengirim narkoba ke Indonesia sebelum akhirnya tertangkap.
“Tersangka diberi uang jalan 500 ringgit dan dijanjikan upah 20 ribu ringgit atau sekitar Rp 80 juta untuk sekali pengiriman,” jelasnya.
Kini Peter telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu bandar besar yang mengendalikan jaringan narkoba lintas negara tersebut.
Sebelumnya, sebuah pernyataan mengejutkan datang dari pucuk pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala BNN, Marthinus Hukom, secara terbuka menyatakan bahwa era penangkapan dan pameran artis pengguna narkoba di hadapan publik telah berakhir.
Menurut dia, pendekatan hukum kini akan lebih fokus pada rehabilitasi.
Lantas, apakah ini berarti para figur publik kini kebal hukum? Marthinus Hukom dengan tegas membantahnya.
Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk memberikan perlakuan istimewa, melainkan untuk menghindari "bumerang" sosial yang lebih berbahaya.
Berita Terkait
-
Terlibat Penyelundupan Sabu, Polri Bakal Pecat Empat Anggota Polres Nunukan
-
Kasat Reserse Narkoba Nunukan Terlibat Penyelundupan Sabu, Kapolri Bilang Begini
-
Bisnis Apotek Sabu, Pria di Bali Sulap 3 Ruangan Dengan Triplek
-
8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
-
Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 Anak Buah Terancam Dipecat, Polri: Masih Berani Main-main?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun