Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba internasional Malaysia – Jakarta –Surabaya.
Seorang kurir asal Malaysia, Alexander Peter Bangga Anak Steven (23), ditangkap dengan barang bukti 60 kilogram (Kg) sabu yang ia bawa menggunakan bus dari Medan menuju Surabaya.
“Tersangka berperan membawa barang dari Medan ke Surabaya dengan bus, menyiapkan serta memindahkan sabu ke dalam koper, hingga mendistribusikannya atas perintah bos,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa (19/8/2025).
Peter ditangkap pada 13 Agustus 2025 di Apartemen Taman Melati, Surabaya.
Dari penggeledahan di basement apartemen, polisi menemukan 30 kilogram sabu dalam dua koper.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar tersangka dan kembali ditemukan 30 kilogram sabu lain beserta timbangan digital.
“Total barang bukti mencapai 60 kilogram sabu,” kata Eko.
Hasil penyidikan mengungkap Peter dikendalikan seorang bos melalui aplikasi Signal dan WhatsApp dengan akun bernama “GR”.
Pemuda asal Sarawak itu tercatat tiba di Surabaya sejak 10 Agustus 2025, menginap di Zoom Hotel hingga 14 Agustus, serta menyewa unit apartemen Taman Melati sejak Juni.
Baca Juga: Edarkan Sabu 516 Kg Modus 'Tempel' di Tiktok-Instagram: Sindikat Bandar Internasional Terbongkar!
Menurut Eko, Peter sudah tiga kali mengirim narkoba ke Indonesia sebelum akhirnya tertangkap.
“Tersangka diberi uang jalan 500 ringgit dan dijanjikan upah 20 ribu ringgit atau sekitar Rp 80 juta untuk sekali pengiriman,” jelasnya.
Kini Peter telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu bandar besar yang mengendalikan jaringan narkoba lintas negara tersebut.
Sebelumnya, sebuah pernyataan mengejutkan datang dari pucuk pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala BNN, Marthinus Hukom, secara terbuka menyatakan bahwa era penangkapan dan pameran artis pengguna narkoba di hadapan publik telah berakhir.
Berita Terkait
-
Terlibat Penyelundupan Sabu, Polri Bakal Pecat Empat Anggota Polres Nunukan
-
Kasat Reserse Narkoba Nunukan Terlibat Penyelundupan Sabu, Kapolri Bilang Begini
-
Bisnis Apotek Sabu, Pria di Bali Sulap 3 Ruangan Dengan Triplek
-
8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
-
Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 Anak Buah Terancam Dipecat, Polri: Masih Berani Main-main?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini