Suara.com - Rencana revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) memicu kekhawatiran serius dari para pelaku industri.
Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, M Firman Taufik, secara tegas memperingatkan bahwa perubahan regulasi ini tidak boleh merusak ekosistem ekonomi umat yang telah menopang industri haji dan umrah nasional selama puluhan tahun.
Peringatan ini disampaikan dalam Forum Legislasi yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dan Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung DPR RI, Selasa (19/8/2025).
Forum tersebut juga menghadirkan Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri sebagai narasumber.
Potensi Dominasi Asing
Kekhawatiran utama yang disuarakan Firman adalah potensi dilegalkannya umrah mandiri melalui RUU PIHU.
Menurutnya, langkah ini dapat membuka pintu bagi pemain asing untuk mendominasi pasar dan secara perlahan mematikan pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ekosistem.
“Kami berharap para anggota DPR yang terhormat, memahami bahwa UU Haji dan Umrah sangat penting karena menyangkut hajat hidup umat dan dampaknya terhadap ekonomi nasional."
"Jika umrah mandiri dilegalkan melalui UU ini, maka potensial marketplace asing menguasai dan membunuh ekosistem ekonomi keumatan,” tegasnya.
Baca Juga: Revisi UU Haji Mendesak: Aturan Kuota 'Made in Indonesia' Tak Sesuai Realita Arab Saudi
Menurut Firman, undang-undang yang ideal harus mampu memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada warga negara, serta adaptif terhadap tantangan zaman tanpa mengorbankan fondasi yang sudah ada.
Firman mengingatkan bahwa ekosistem haji dan umrah memiliki akar sejarah yang kuat, jauh sebelum Indonesia merdeka.
Penyelenggaraannya dirintis oleh berbagai elemen masyarakat yang kini telah berevolusi menjadi sebuah industri kompleks.
"Sejak sebelum Indonesia merdeka, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sudah dilakukan oleh ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, serta tokoh agama dan pesantren," katanya.
"Ini menjadi cikal bakal terbentuknya ekosistem haji dan umrah yang sekarang berkembang menjadi industri," kata Firman.
Industri ini, lanjutnya, melibatkan jejaring ekonomi yang luas, mulai dari UMKM, pusat konveksi, katering, transportasi, perhotelan, hingga pembimbing ibadah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen