Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta merespons pernyataan Gubernur DKI Pramono Anung yang membandingkan Taman Margasatwa Ragunan (TMR) dengen Kebun Binatang Singapura alias Singapore Zoo atas rencana membuka TMR hingga malam hari. Menurutnya, apa yang disampaikan Pramono tersebut tidak tepat.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PSI, Justin Adrian menyebut Singapore Zoo tidaklah sama dengan TMR dari segi luas taman dan jumlah satwa.
Singapore Zoo meski memiliki luas 28 hektare, tapi menampung lebih dari 4.200 satwa yang banyak di antaranya merupakan hewan nokturnal alias aktif saat malam hari.
“Sementara Ragunan hanya memiliki sekitar 2.000–2.200 satwa dengan luas 127 hektar, artinya luasnya wilayah Ragunan juga mengindikasikan beban yang harus ditanggung dalam memastikan keamanan satwa maupun pengunjung,” kata Justin saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/8/2025).
Ia mengatakan, kebun binatang tidak bisa disamakan dengan sekadar ruang rekreasi. Ada tanggung jawab besar untuk menjaga kesejahteraan satwa di dalamnya, bukan hanya sekadar mengejar sisi pariwisata.
“Wacana membuka Ragunan hingga malam hari memang dapat dianggap menarik dari sisi pariwisata, tetapi kami di Fraksi PSI justru menekankan bahwa kebun binatang berbeda dengan sekadar ruang rekreasi, di sana ada makhluk hidup yang perlu kita jaga kesejahteraannya,” ujarnya.
Justin mengingatkan, jika ide ini dipaksakan, justru ada risiko besar terhadap kesejahteraan satwa. Apalagi, kata dia, Ragunan masih punya sejumlah catatan terkait pengelolaan fasilitas hingga keamanan.
“Kalau ide ini dipaksakan, risikonya justru mengganggu kesejahteraan satwa yang ada. Apalagi kegiatan malam hari juga bisa membuka masalah baru, karena saat ini Ragunan masih memiliki catatan dalam memberikan layanan yang baik dari sisi kebersihan sampah, toilet pengunjung, kesejahteraan satwa serta keamanan dari kriminalitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Justin juga mempertanyakan siapa sebenarnya target pasar dari kebijakan tersebut. Ia khawatir, jika tidak dipikirkan matang-matang, justru akan merugikan pengelolaan Ragunan sendiri.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!
“Kami justru mempertanyakan target pasarnya siapa? Jangan sampai kalau kita buka untuk pengunjung hingga malam hari tapi fasilitas di sana tidak memadai dan satwa di sana jadi terganggu malah merugikan,” tuturnya.
Selain itu, Justin meminta Pemprov DKI transparan dalam perencanaan, terutama soal penggunaan anggaran. Sebab, dengan tambahan jam operasional, otomatis akan ada biaya baru yang harus ditanggung.
“Pemprov DKI juga perlu transparan karena dengan penambahan waktu hingga malam hari tentunya akan lebih besar anggaran dari pajak masyarakat yang digunakan, baik untuk SDM, perbaikan fasilitas pengunjung, penerangan hingga pengawasan pengunjung di Ragunan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!
-
Wacana Buka Ragunan Malam Hari Bisa Ganggu Satwa, PSI Sindir Pramono: Target Pasarnya Siapa?
-
Detik-detik Menegangkan Konflik Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Hasil Tes DNA jadi Penentu Hari Ini!
-
Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan