Suara.com - Suasana di Mapolda Metro Jaya memanas saat Roy Suryo, saksi terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), tiba untuk menjalani pemeriksaan.
Bukan tanpa syarat, Roy Suryo secara terbuka melontarkan serangkaian peringatan dan ultimatum kepada penyidik sebelum dirinya melangkah masuk ke ruang pemeriksaan.
Didampingi tim kuasa hukum TPUA yang dipimpin Ahmad Khozinudin serta dua saksi lain, Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah, Roy Suryo tiba di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (20/8/2025).
Ini merupakan pemeriksaan perdananya sejak kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan.
Sebelum memulai, Roy Suryo langsung memasang kuda-kuda. Ia menegaskan hanya akan menjawab pertanyaan yang relevan dengan agenda yang tertera dalam surat panggilan resmi.
"Pertanyaan yang gak ada hubungannya dengan surat, yakni tanggal 22 Januari 2025 tidak akan kami jawab," kata Roy Suryo dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (20/8/2025).
Ia beralasan, sebagai saksi, dirinya hanya berkewajiban menerangkan apa yang ia lihat, dengar, dan ketahui secara langsung.
"Kalau tanggal 22 kami tidak mendengar, melihat dan tidak berada di lokasi, kami gak akan menjawab. Karena kami bukan ahli," katanya.
Tak berhenti di situ, Roy Suryo secara blak-blakan menuding penyidik Polda Metro Jaya tidak profesional dalam menangani kasus ini. Ia mempertanyakan perubahan fokus tanggal peristiwa yang diperiksa, yang menurutnya menunjukkan ketidakjelasan arah penyidikan.
Baca Juga: 'Ngamuk' Gegara Saksi Kasus Ijazah Palsu Diperiksa Sampai Subuh, Roy Suryo Cs: Tidak Manusiawi!
"Ini apa? berarti peristiwanya gak jelas," katanya.
Serangannya juga diarahkan kepada pihak pelapor. Roy menuding pihak Jokowi sebagai pengecut karena tidak secara spesifik menunjuk siapa yang dilaporkan.
"Katanya, bukan saya yang mengatakan (soal nama-nama terlapor), itu pengecut namanya. Dia justru membenturkan sesama anak bangsa. Membenturkan penyidik Polda Metro Jaya untuk mencari-cari kepada pasal yang ada," ujarnya.
Peringatan paling keras dari Roy Suryo adalah batasan waktu pemeriksaan. Ia meminta penyidik untuk tidak memeriksanya melewati waktu salat Magrib, berkaca pada pemeriksaan saksi lain yang berlangsung hingga dini hari.
“Jadi kami sepakat, kami setuju, untuk membatasi pemeriksaan hari ini, hanya sampai pada Magrib. Kalau enggak selesai, selesai enggak selesai, kami pamit,” ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).
Jika pemeriksaan melebihi batas waktu tersebut, Roy dan saksi lainnya akan meminta penjadwalan ulang.
Berita Terkait
-
'Ngamuk' Gegara Saksi Kasus Ijazah Palsu Diperiksa Sampai Subuh, Roy Suryo Cs: Tidak Manusiawi!
-
Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!
-
Buku Jokowi's White Paper Bisa Beli Dimana? Segini Harganya
-
Roy Suryo Lulusan Mana? Bikin Buku 'Jokowi's White Papers' yang Kontroversial
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek