Suara.com - Suasana di Mapolda Metro Jaya memanas saat Roy Suryo, saksi terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), tiba untuk menjalani pemeriksaan.
Bukan tanpa syarat, Roy Suryo secara terbuka melontarkan serangkaian peringatan dan ultimatum kepada penyidik sebelum dirinya melangkah masuk ke ruang pemeriksaan.
Didampingi tim kuasa hukum TPUA yang dipimpin Ahmad Khozinudin serta dua saksi lain, Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah, Roy Suryo tiba di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (20/8/2025).
Ini merupakan pemeriksaan perdananya sejak kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan.
Sebelum memulai, Roy Suryo langsung memasang kuda-kuda. Ia menegaskan hanya akan menjawab pertanyaan yang relevan dengan agenda yang tertera dalam surat panggilan resmi.
"Pertanyaan yang gak ada hubungannya dengan surat, yakni tanggal 22 Januari 2025 tidak akan kami jawab," kata Roy Suryo dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (20/8/2025).
Ia beralasan, sebagai saksi, dirinya hanya berkewajiban menerangkan apa yang ia lihat, dengar, dan ketahui secara langsung.
"Kalau tanggal 22 kami tidak mendengar, melihat dan tidak berada di lokasi, kami gak akan menjawab. Karena kami bukan ahli," katanya.
Tak berhenti di situ, Roy Suryo secara blak-blakan menuding penyidik Polda Metro Jaya tidak profesional dalam menangani kasus ini. Ia mempertanyakan perubahan fokus tanggal peristiwa yang diperiksa, yang menurutnya menunjukkan ketidakjelasan arah penyidikan.
Baca Juga: 'Ngamuk' Gegara Saksi Kasus Ijazah Palsu Diperiksa Sampai Subuh, Roy Suryo Cs: Tidak Manusiawi!
"Ini apa? berarti peristiwanya gak jelas," katanya.
Serangannya juga diarahkan kepada pihak pelapor. Roy menuding pihak Jokowi sebagai pengecut karena tidak secara spesifik menunjuk siapa yang dilaporkan.
"Katanya, bukan saya yang mengatakan (soal nama-nama terlapor), itu pengecut namanya. Dia justru membenturkan sesama anak bangsa. Membenturkan penyidik Polda Metro Jaya untuk mencari-cari kepada pasal yang ada," ujarnya.
Peringatan paling keras dari Roy Suryo adalah batasan waktu pemeriksaan. Ia meminta penyidik untuk tidak memeriksanya melewati waktu salat Magrib, berkaca pada pemeriksaan saksi lain yang berlangsung hingga dini hari.
“Jadi kami sepakat, kami setuju, untuk membatasi pemeriksaan hari ini, hanya sampai pada Magrib. Kalau enggak selesai, selesai enggak selesai, kami pamit,” ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).
Jika pemeriksaan melebihi batas waktu tersebut, Roy dan saksi lainnya akan meminta penjadwalan ulang.
Berita Terkait
-
'Ngamuk' Gegara Saksi Kasus Ijazah Palsu Diperiksa Sampai Subuh, Roy Suryo Cs: Tidak Manusiawi!
-
Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!
-
Buku Jokowi's White Paper Bisa Beli Dimana? Segini Harganya
-
Roy Suryo Lulusan Mana? Bikin Buku 'Jokowi's White Papers' yang Kontroversial
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal