Sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg hanya ditujukan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
Sasaran utamanya adalah konsumen dari kelompok masyarakat kurang mampu.
Sebagai seorang Anggota DPR RI yang juga menjabat pimpinan komisi, Habiburokhman dinilai tidak masuk dalam kategori masyarakat yang berhak menikmati subsidi tersebut.
Pendapatan seorang anggota dewan, yang terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan, bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Hal inilah yang memicu sentimen publik, menganggap aksinya sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi masyarakat.
Fenomena pejabat atau orang mampu yang masih menggunakan gas bersubsidi memang kerap menjadi sorotan.
Hal ini merefleksikan masalah klasik mengenai pengawasan distribusi barang subsidi yang dinilai masih lemah dan kerap tidak tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, Habiburokhman belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait video yang menjadi perbincangan hangat tersebut.
Namun, unggahan itu telah membuka kembali diskusi publik tentang pentingnya kesadaran para pejabat untuk tidak menggunakan hak yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
Baca Juga: Sikap Tegas soal KUHAP Baru, Siap Undang KPK hingga Mahasiswa, DPR : Lebih Baik Batal!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029