Sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg hanya ditujukan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
Sasaran utamanya adalah konsumen dari kelompok masyarakat kurang mampu.
Sebagai seorang Anggota DPR RI yang juga menjabat pimpinan komisi, Habiburokhman dinilai tidak masuk dalam kategori masyarakat yang berhak menikmati subsidi tersebut.
Pendapatan seorang anggota dewan, yang terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan, bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Hal inilah yang memicu sentimen publik, menganggap aksinya sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi masyarakat.
Fenomena pejabat atau orang mampu yang masih menggunakan gas bersubsidi memang kerap menjadi sorotan.
Hal ini merefleksikan masalah klasik mengenai pengawasan distribusi barang subsidi yang dinilai masih lemah dan kerap tidak tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, Habiburokhman belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait video yang menjadi perbincangan hangat tersebut.
Namun, unggahan itu telah membuka kembali diskusi publik tentang pentingnya kesadaran para pejabat untuk tidak menggunakan hak yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
Baca Juga: Sikap Tegas soal KUHAP Baru, Siap Undang KPK hingga Mahasiswa, DPR : Lebih Baik Batal!
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat
-
Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya
-
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
-
Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS