Suara.com - Teka-teki mengapa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, belum juga ditahan meski telah berstatus sebagai tersangka akhirnya terjawab.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengakui bahwa ada satu tahapan krusial yang masih mengganjal langkah mereka untuk melakukan penahanan.
Saat dicecar wartawan mengenai alasan penahanan yang tertunda, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan jawaban singkat namun sangat signifikan.
Menurutnya, tim penyidik saat ini sedang fokus pada satu hal: menghitung kerugian negara.
"Belum. Kita masih gini. Perkara terkait Sekjen DPR, kita sedang melengkapi. Kita sedang melengkapi dokumen-dokumen untuk perhitungan kerugian negaranya," kata Asep Guntur ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Asep tidak merinci lebih jauh dokumen apa saja yang sedang dilengkapi atau berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan.
Namun, pernyataannya menjadi sinyal kuat bahwa proses hukum terhadap salah satu pejabat tertinggi di lembaga legislatif itu terus berjalan intensif di balik layar.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar hingga kini belum ditahan oleh KPK meski telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI.
Padahal, KPK sebelumnya mengatakan penahanan Indra hanya menunggu penghitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kasus ini.
Baca Juga: Janji Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar usai Hitung Kerugian Negara, KPK Cuma Omon-omon?
“Jadi kami tunggu nanti seperti apa kelengkapannya karena memang masih dilakukan penghitungan kerugian negara oleh auditor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).
“Nanti setelah hasil hitungan kerugian negaranya selesai dan proses-proses di penyidikan juga sudah tuntas. Tentu nanti kami akan update untuk langkah-langkah selanjutnya,” tambah dia.
Berita Terkait
-
Sekjen DPR Tegaskan: Gaji Anggota Dewan Bukan Rp 100 Juta
-
Gaji DPR Diteriaki Rp100 Juta, Sekjen: Gaji Pokok Cuma Rp4,2 Juta, Tunjangan Rumah Rp 50 Juta
-
Gaji Anggota Dewan Naik Jadi Rp100 Juta Per Bulan? Begini Respons Sekjen DPR RI
-
Pesan Sekjen di HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Tinggalkan Silo
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Dari Batik hingga Eyewear, Irress Local Hadirkan Wajah Baru Fashion Lokal yang Makin Berkelas
-
KPK Periksa Bendahara dan Kabid SDA PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar
-
Cermin Pecah Tiba-tiba Tanpa Disentuh? Hati-hati, Primbon Jawa Ungkap 7 Pertanda Ini!
-
Sumber Air di 8 Wilayah Prioritas Disiapkan untuk Percepat Pemadaman Karhutla di Kalbar
-
Idgitaf Sentil Mereka yang Dekat dengan Rezim, Zarry Hendrik Langsung Bereaksi
-
Huawei Pura X View Resmi Meluncur,HP Wide Screen Pertama dengan Layar 6,39 Inci
-
Kisah Warga Banjar Kaget Masuk Desil 9, Padahal Numpang di Rumah Adik dan Tak Punya Aset
-
Kebakaran Hebat Lahap Rumah di Duren Sawit, 11 Mobil Damkar Dikerahkan
-
6 Cara Cepat Menghafal Rumus Luas dan Keliling Bangun Datar Segi Empat
-
Berobat ke Luar Negeri, Ini Pentingnya Menyaring Informasi Medis yang Tepercaya