Suara.com - Masyarakat Indonesia belakangan ini dibayangi polemik hak cipta yang selama ini diabaikan dan dianggap lumrah.
Usai sebuah restoran didenda miliaran rupiah karena memutar lagu tanpa izin, kini nonton bareng alias nobar pun dipermasalahkan.
Seorang warga di Solo, Jawa Tengah, mengaku diminta membayar Rp50 juta setelah warungnya menggelar nobar pertandingkan sepak bola.
Joko, bukan nama sebenarnya, tidak memiliki lisensi resmi sehingga dianggap melanggar hak siar.
Tak main-main, Joko ditetapkan Polda Jawa Tengah sebagai tersangka pada 31 Juli 2025 atas dugaan melanggar Pasal 25 UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kronologinya, sebagai pemilik warung sejak 2016, Joko mengaku rutin menggelar nobar karena menyukai sepak bola dan lebih senang menontonnya ramai-ramai.
"Rasanya lebih senang kalau nonton bola rame-rame. Banyak teman komunitas ikut nobar di tempat saya," ujar Joko, dikutip pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Somasi beberapa kali dikirimkan pemegang hak siar kepada Joko sejak 2019. Oleh sebab itu, Joko mulai berlangganan.
Baca Juga: Revolusi Izin Konser! DPR Gandeng Polisi, EO Wajib Lunas Royalti Sebelum Dapat Izin Gelar Keramaian
Harga yang disepakati pemegang hak siar untuk Joko selaku pelaku UMKM adalah Rp13 juta per tahun.
Dengan kapasitas warung maksimal 40 orang, angka tersebut cukup tinggi untuk Joko sehingga pembayarannya dicicil sebanyak dua kali.
"Waktu ada paket UMKM Rp13 juta saja, hitungannya saya masih rugi," jelas Joko yang mengaku hanya untung puluhan ribu dari menggelar acara nobar.
Joko tak memperpanjang lisensi lantaran harganya berubah menjadi Rp25 juta, ditambah denda Rp25 juta sehingga ia harus membayar Rp50 juta.
Bukan hanya Joko, kabarnya ada lima pemilik usaha di Solo yang juga menerima somasi karena menggelar nobar.
"Ada yang dituntut Rp100 juta sampai Rp350 juta. Bahkan ada yang langsung tutup usahanya karena takut berurusan dengan hukum," beber Joko.
Berita Terkait
-
Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI
-
Drama Royalti Musik Berakhir: Dasco Umumkan Kesepakatan Damai, LMKN Jadi Satu-satunya Penarik!
-
Harmonis Sebelum Perang, Piyu dan Ariel NOAH Lempar Senyum Sebelum Adu Argumen Royalti
-
Tiga Solusi Vokalis Efek Rumah Kaca untuk Royalti Musik Disambut DPR, Revisi UU Segera Dibahas?
-
Ahmad Dhani ke Ariel NOAH: Mau Duit Konser tapi Gak Tanggung Jawab Nasib Komposer, Manja!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!