Suara.com - Gelombang protes akibat lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya menerjang Pati dan Cirebon, kini menemukan puncaknya di Balikpapan.
Jika di daerah lain kenaikan sudah dianggap mencekik, apa yang terjadi di Kota Minyak ini bisa disebut sebagai tsunami tagihan.
Warga dibuat terperangah setelah menerima surat tagihan PBB dengan kenaikan fantastis yang mencapai 3.000 persen, sebuah angka yang melampaui nalar dan daya bayar masyarakat.
Kisah Arif, seorang warga Balikpapan menjadi cerminan betapa brutalnya lonjakan pajak ini.
Selama bertahun-tahun, ia adalah wajib pajak yang patuh, rutin membayar tagihan PBB untuk tanah seluas kurang lebih satu hektare miliknya.
Tahun lalu, pada 2024, ia masih membayar di angka yang wajar, sekitar Rp306 ribu.
Namun, kepatuhannya seolah dibalas dengan kejutan pahit tahun ini. Saat hendak kembali menunaikan kewajibannya, ia mendapati angka yang tertera di tagihan PBB-P2 miliknya meroket menjadi Rp9,5 juta.
"Saya shock. Benar-benar tidak menyangka," ujar Arif.
"Memang sudah ada info dari Pak RT akan ada kenaikan, tapi saya pikir paling naik jadi Rp500 ribu atau Rp1 juta. Ini logis. Tapi kalau dari Rp300 ribu menjadi Rp9,5 juta, ini dasar perhitungannya dari mana?" katanya mengeluh.
Baca Juga: Tragis! Perempuan Brebes Duel Maut dengan Kobra Jelang Salat Isya: Ular Mati, Sumyati Meninggal
Apa yang membuat kasus Balikpapan terasa lebih menyesakkan adalah minimnya transparansi dari pemerintah kota.
Jika di Pati dan Cirebon polemik kenaikan PBB sempat diwarnai dialog dan penjelasan meski tetap menuai protes di Balikpapan, warga merasa seperti dihantam tanpa peringatan.
"Di daerah lain ada penjelasan. Tapi kalau di Balikpapan ini justru tidak ada. Sosialisasi pun tidak ada, tahu-tahu pajak naik drastis," imbuh Arif, menyuarakan kebingungan ribuan warga lainnya.
Beban ini terasa semakin berat mengingat kondisi lahan milik Arif yang ia sebut sebagai lahan tidur, tidak menghasilkan pendapatan aktif.
Baginya dan banyak warga lain, membayar tagihan ratusan ribu rupiah adalah sebuah kewajiban yang masih bisa dipenuhi demi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, lonjakan gila-gilaan hingga jutaan rupiah jelas berada di luar kapasitas ekonomi mereka.
"Kalau cuma Rp300 ribu masih bisa kami bayar. Tapi Rp9,5 juta jelas berat bagi kami," ucapnya.
Fenomena di Balikpapan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Kenaikan pajak untuk menggenjot PAD adalah sebuah keniscayaan, namun tanpa sosialisasi yang memadai, dasar perhitungan yang transparan, dan pertimbangan kemampuan ekonomi masyarakat.
Kebijakan tersebut bukan lagi menjadi instrumen pembangunan, melainkan sebuah bentuk pembebanan yang dapat memicu gejolak sosial.
Warga Balikpapan kini hanya bisa bertanya-tanya, atas dasar apa mereka harus menanggung beban pajak yang meroket tanpa penjelasan.
Berita Terkait
-
Tragis! Perempuan Brebes Duel Maut dengan Kobra Jelang Salat Isya: Ular Mati, Sumyati Meninggal
-
Sosok Husein Pati: Garang, Melempem, Dicurigai Disumpal Amplop, Kini Teler di Karaoke
-
Gaji Rp300 Ribu Cuma Cukup Buat Seminggu, Guru Honorer: Sisanya Mengandalkan Tuhan Maha Kaya
-
Ibu Peluk 3 Anak Saat Gempa, Suami Santai Tak Percaya: Rekaman CCTV Ini Bikin Warganet Emosi
-
5 Mobil Bekas dengan Pajak Murah, Biaya Mulai Rp900 Ribu per Tahun
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus