Suara.com - Sebuah pemandangan tak biasa dan dramatis terjadi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seorang pengusaha tambang bernama Rudy Ong Chandra nekat berjalan merangkak demi menghindari sorotan kamera wartawan sesaat setelah dijemput paksa oleh tim penyidik. Lantas, siapa sebenarnya Rudy Ong dan kasus apa yang menjeratnya?
Momen itu terjadi pada Kamis (22/8/2025) malam. Rudy Ong tiba di markas KPK sekitar pukul 21.36 WIB dengan pengawalan ketat. Mengenakan kemeja merah muda, ia awalnya berusaha menutupi wajahnya dari kilatan lampu kamera.
Puncaknya terjadi saat ia hendak melewati pintu putar menuju ruang pemeriksaan. Dalam kebingungan dan kepanikan, Rudy Ong memilih untuk tidak berjalan normal.
Ia tampak membungkuk, lalu berjalan merangkak di bawah palang pintu putar hingga posisinya aman membelakangi kamera, baru kemudian ia berdiri kembali. Aksi nekatnya ini sontak menjadi sorotan utama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Rudy dijemput paksa terkait perannya dalam kasus rasuah besar di Kalimantan Timur.
"Penyidik melakukan jemput paksa terhadap saudara ROC terkait perkara tindak pidana korupsi pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013-2018," ujar Budi Prasetyo, Jumat (22/8/2025).
Jejak Rudy Ong di Kerajaan Tambang Kaltim
Rudy Ong Chandra bukanlah nama sembarangan di industri batu bara. Ia adalah seorang pengusaha dan pemegang lima persen saham di PT Tara Indonusa Coal (TIC), perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 5.000 hektare.
Pengaruhnya tak berhenti di situ. Rudy juga tercatat menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan tambang lainnya, seperti PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.
Baca Juga: Video Syur 7 Menit Jubir Tambang dan Pria China, Apa yang Sebenarnya Dicari Warganet?
Mayoritas konsesi tambang dari perusahaan-perusahaan ini berlokasi di Kutai Kartanegara, salah satu lumbung batu bara terbesar di Indonesia. Posisinya ini menunjukkan betapa sentral perannya dalam pengambilan keputusan strategis di sektor pertambangan Kaltim.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, KPK akhirnya memutuskan untuk menahan Rudy Ong Chandra.
“Tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 9 September 2025,” ujar Budi Prasetyo. Rudy kini mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini sendiri mulai disidik KPK sejak 19 September 2024. Selain Rudy Ong Chandra (ROC), KPK telah menetapkan dua tersangka lain, yakni AFI dan DDWT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya adalah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI), dan Ketua Umum Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT). Namun, status tersangka Awang Faroek gugur setelah ia meninggal dunia pada 22 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Drama Wamenaker Noel di KPK: Nangis Pakai Rompi Oranye, Mendadak Senyum Sambil Kepalkan Tangan
-
Datang ke KPK, Lisa Mariana Diperiksa soal Dugaan Korupsi BJB: Ridwan Kamil Kapan Menyusul?
-
'Terakhir Lihat Pas 17-an', Kesaksian Pegawai Kemnaker Soal Momen Terakhir Noel Sebelum Diciduk KPK
-
Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Menaker Yassierli 'Gebrak Meja': Korupsi Langsung Siap Dicopot!
-
Apa Kabar Noel Pasca OTT? Jabatan Lenyap dan Kini Hadapi 5 Kenyataan Pahit Ini
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia