Suara.com - Sebuah pemandangan tak biasa dan dramatis terjadi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seorang pengusaha tambang bernama Rudy Ong Chandra nekat berjalan merangkak demi menghindari sorotan kamera wartawan sesaat setelah dijemput paksa oleh tim penyidik. Lantas, siapa sebenarnya Rudy Ong dan kasus apa yang menjeratnya?
Momen itu terjadi pada Kamis (22/8/2025) malam. Rudy Ong tiba di markas KPK sekitar pukul 21.36 WIB dengan pengawalan ketat. Mengenakan kemeja merah muda, ia awalnya berusaha menutupi wajahnya dari kilatan lampu kamera.
Puncaknya terjadi saat ia hendak melewati pintu putar menuju ruang pemeriksaan. Dalam kebingungan dan kepanikan, Rudy Ong memilih untuk tidak berjalan normal.
Ia tampak membungkuk, lalu berjalan merangkak di bawah palang pintu putar hingga posisinya aman membelakangi kamera, baru kemudian ia berdiri kembali. Aksi nekatnya ini sontak menjadi sorotan utama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Rudy dijemput paksa terkait perannya dalam kasus rasuah besar di Kalimantan Timur.
"Penyidik melakukan jemput paksa terhadap saudara ROC terkait perkara tindak pidana korupsi pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013-2018," ujar Budi Prasetyo, Jumat (22/8/2025).
Jejak Rudy Ong di Kerajaan Tambang Kaltim
Rudy Ong Chandra bukanlah nama sembarangan di industri batu bara. Ia adalah seorang pengusaha dan pemegang lima persen saham di PT Tara Indonusa Coal (TIC), perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 5.000 hektare.
Pengaruhnya tak berhenti di situ. Rudy juga tercatat menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan tambang lainnya, seperti PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.
Baca Juga: Video Syur 7 Menit Jubir Tambang dan Pria China, Apa yang Sebenarnya Dicari Warganet?
Mayoritas konsesi tambang dari perusahaan-perusahaan ini berlokasi di Kutai Kartanegara, salah satu lumbung batu bara terbesar di Indonesia. Posisinya ini menunjukkan betapa sentral perannya dalam pengambilan keputusan strategis di sektor pertambangan Kaltim.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, KPK akhirnya memutuskan untuk menahan Rudy Ong Chandra.
“Tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 9 September 2025,” ujar Budi Prasetyo. Rudy kini mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini sendiri mulai disidik KPK sejak 19 September 2024. Selain Rudy Ong Chandra (ROC), KPK telah menetapkan dua tersangka lain, yakni AFI dan DDWT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya adalah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI), dan Ketua Umum Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT). Namun, status tersangka Awang Faroek gugur setelah ia meninggal dunia pada 22 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Drama Wamenaker Noel di KPK: Nangis Pakai Rompi Oranye, Mendadak Senyum Sambil Kepalkan Tangan
-
Datang ke KPK, Lisa Mariana Diperiksa soal Dugaan Korupsi BJB: Ridwan Kamil Kapan Menyusul?
-
'Terakhir Lihat Pas 17-an', Kesaksian Pegawai Kemnaker Soal Momen Terakhir Noel Sebelum Diciduk KPK
-
Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Menaker Yassierli 'Gebrak Meja': Korupsi Langsung Siap Dicopot!
-
Apa Kabar Noel Pasca OTT? Jabatan Lenyap dan Kini Hadapi 5 Kenyataan Pahit Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun