Suara.com - Nama Immanuel Ebenezer atau Noel kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel, yang kini menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat adanya praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Penetapan Noel sebagai tersangka membuat publik terkejut, terutama karena rekam jejak digitalnya yang berbanding terbalik dengan posisinya saat ini.
Dulu Mendukung Hukuman Mati untuk Koruptor
Pada Februari 2021, Noel pernah memamerkan fotonya saat menandatangani pakta integritas hukuman mati bagi pejabat negara yang melakukan korupsi bersama Kepala BP2MI, Benny Ramdani.
Dalam unggahannya di media sosial X, Noel menegaskan komitmennya memerangi korupsi dan menyebut dirinya berdiri di garis depan melawan segala bentuk penyelewengan.
"Bersama Kepala Badan BP2MI menandatangani pakta integritas hukuman mati jika pejabat negara melakukan korupsi, Benny Ramdani sosok pejabat di Pemerintahan Jokowi yang memiliki komitmen perang melawan korupsi dan HTI," tulis dia pada Februari 2021.
Tak hanya itu, pada Januari 2022, saat masih menjadi relawan Jokowi Mania (Joman), Noel bahkan sempat menyatakan bahwa dirinya adalah satu-satunya aktivis yang mendukung hukuman mati bagi koruptor.
Baca Juga: Korupsi Minyak Terkuak! Mobil Mewah Riza Chalid Ternyata Disembunyikan di Tempat Sosok Misterius Ini
Kala itu, ia tengah melaporkan aktivis Ubedilah Badrun atas dugaan fitnah ke Polda Metro Jaya.
“Saya satu-satunya aktivis yang punya komitmen, namanya korupsi harus dihukum mati,” tegas Noel pada 14 Januari 2022.
Kini Justru Terjerat OTT KPK
Ironisnya, sosok yang dulu lantang menuntut hukuman mati bagi pelaku korupsi kini justru tersandung kasus pemerasan terkait sertifikasi K3. Kontradiksi ini pun menjadi bahan sindiran warganet.
Maka tak heran, di media sosial, banyak komentar pedas yang menyoroti sikap Noel.
“Bang, melawan korupsi sejajar dengan melawan HTI. Sekarang kena OTT karena jadi anggota HTI kah, bang?,” ujar @ikh****.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi