Suara.com - Kasus korupsi dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dengan terdakwa korporasi memasuki babak baru.
Sebanyak 10 korporasi yang dijerat dalam skandal ini bakal segera dipersidangkan pada pekan depan atau Jumat (29/8/2025) mendatang.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra mengatakan, hari ini pihaknya telah meregister 10 korporasi yang sebelumnya dijerat sebagai tersangka.
“Kami menginfokan bahwa Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, telah meregister 10 perkara korupsi,” kata Andi, dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
“Rencananya sidang pertama atas 10 terdakwa korporasi itu akan digelar pada Jumat (29/8),” imbuhnya.
Adapun 10 korporasi yang terjerat dalam skandal ini adalah:
- PT OSO Manajemen Investasi
- PT Victoria Manajemen Investasi
- PT Millenium Capital Management
- PT Recapital Asset Management
- PT Pool Advista Aset Manajemen
- PT Asia Raya Kapital
- PT Maybank Asset Management
- PT Corfina Capital
- PT Aurora Asset Management
- PT Insight Investments Management
Pengadilan Jakarta Pusat juga telah menunjuk 5 orang hakim yang bakal mengadili perkara tersebut. Kelimanya adalah Lucy Ermawati, Daru Swastika Rini, Juandra, Jaini Basir, dan Ida Ayu Mustikawati.
Adapun menurut hitungan BPK dalam kasus korupsi Asabri, negara dirugikan sekitar Rp 22,78 triliun.
Sebanyak delapan orang sudah dihukum dalam kasus tersebut. Kedelapan orang tersebut adalah Sonny Widjaja, mantan Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020; Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016; Bachtiar Effendi, Mantan Direktur Keuangan PT Asabri periode 2008-2014; Hari Setianto, mantan Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019; Heru Hidayat, Presiden Direktur PT Trada Alam Minera; Lukman Purnomosidi, Direktur Utama PT Prima Jaringan; Jimmy Sutopo, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations dan Benny Tjokro Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International Tbk.
Baca Juga: 4 Prajurit Gugur saat Bertugas, ASABRI Berikan SRKK Rp 1,9 Miliar ke Ahli Waris
Berita Terkait
-
KPK Didesak Periksa Tan Kian soal Kasus TPPU di Korupsi ASABRI
-
Viral Video Diduga Tan Kian Ikut Lelang Jam Tangan Super Mewah Rp 106 Miliar di Swiss
-
Divonis Nihil, Terdakwa Korupsi Asabri Benny Tjokro Dijatuhi Hukuman Tambahan Bayar Ganti Rugi Rp5,733 T
-
Benny Tjokrosaputro Divonis Nihil di Korupsi Asabri
-
Putusan Belum Siap, Sidang Vonis Benny Tjokro di Kasus Korupsi Asabri Ditunda
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang