Suara.com - Kasus korupsi dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dengan terdakwa korporasi memasuki babak baru.
Sebanyak 10 korporasi yang dijerat dalam skandal ini bakal segera dipersidangkan pada pekan depan atau Jumat (29/8/2025) mendatang.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra mengatakan, hari ini pihaknya telah meregister 10 korporasi yang sebelumnya dijerat sebagai tersangka.
“Kami menginfokan bahwa Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, telah meregister 10 perkara korupsi,” kata Andi, dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
“Rencananya sidang pertama atas 10 terdakwa korporasi itu akan digelar pada Jumat (29/8),” imbuhnya.
Adapun 10 korporasi yang terjerat dalam skandal ini adalah:
- PT OSO Manajemen Investasi
- PT Victoria Manajemen Investasi
- PT Millenium Capital Management
- PT Recapital Asset Management
- PT Pool Advista Aset Manajemen
- PT Asia Raya Kapital
- PT Maybank Asset Management
- PT Corfina Capital
- PT Aurora Asset Management
- PT Insight Investments Management
Pengadilan Jakarta Pusat juga telah menunjuk 5 orang hakim yang bakal mengadili perkara tersebut. Kelimanya adalah Lucy Ermawati, Daru Swastika Rini, Juandra, Jaini Basir, dan Ida Ayu Mustikawati.
Adapun menurut hitungan BPK dalam kasus korupsi Asabri, negara dirugikan sekitar Rp 22,78 triliun.
Sebanyak delapan orang sudah dihukum dalam kasus tersebut. Kedelapan orang tersebut adalah Sonny Widjaja, mantan Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020; Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016; Bachtiar Effendi, Mantan Direktur Keuangan PT Asabri periode 2008-2014; Hari Setianto, mantan Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019; Heru Hidayat, Presiden Direktur PT Trada Alam Minera; Lukman Purnomosidi, Direktur Utama PT Prima Jaringan; Jimmy Sutopo, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations dan Benny Tjokro Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International Tbk.
Baca Juga: 4 Prajurit Gugur saat Bertugas, ASABRI Berikan SRKK Rp 1,9 Miliar ke Ahli Waris
Berita Terkait
-
KPK Didesak Periksa Tan Kian soal Kasus TPPU di Korupsi ASABRI
-
Viral Video Diduga Tan Kian Ikut Lelang Jam Tangan Super Mewah Rp 106 Miliar di Swiss
-
Divonis Nihil, Terdakwa Korupsi Asabri Benny Tjokro Dijatuhi Hukuman Tambahan Bayar Ganti Rugi Rp5,733 T
-
Benny Tjokrosaputro Divonis Nihil di Korupsi Asabri
-
Putusan Belum Siap, Sidang Vonis Benny Tjokro di Kasus Korupsi Asabri Ditunda
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar