Suara.com - Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan tidak ada aksi yang dilakukan kalangan buruh pada hari ini, baik di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun di lokasi lain.
Penegaskan itu disampaikan Said Iqbal, menyusul adanya seruan demo di DPR melalui media sosial, Senin, 25 Agustus 2025.
"Hari ini, 25 Agustus 2025, Partai Buruh dan KSPI serta Koalisi Serikat Pekerja atau KSP-PB, menyatakan tidak ada aksi pada hari ini di mana pun termasuk aksi di DPR maupun di seluruh Indonesia," kata Said dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
"Sekali lagi, Partai Buruh dan KSPI menyatakan tidak ikut aksi pada hari ini, 25 Agustus 2025," katanya menambahkan.
Said mengatakan aksi oleh Partai Buruh dan KSPI serta Koalisi Serikat Pekerja atau KSP-PB akan dilaksanakan pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Ia berujar aksi akan dilakukan secara serempak oleh ribuan buruh di 38 provinsi.
"Untuk aksi di DPR pada tanggal 28 Agustus dilakukan oleh buruh dari Jabodetabek. Sedangkan di luar Jabodetabek, aksi tersebut dilakukan di masing-masing kantor gubernur," kata Said.
Ia kembali menegaskan tidak ada aksi yang dilakukan oleh buruh pada hari ini.
"Dengan demikian saya tegaskan sebaga Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI bahwa tanggal 25 Agustus tidak ikut aksi," kata Said.
Baca Juga: Bayar Rp 40 Juta Demi Kerja, Bos Buruh Soroti Praktik Mengerikan di Balik Job Fair
Tuntutan Buruh
Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah akan menggelar aksi menuntut sejumlah hal, terutama untuk menyuarakan penolakan terhadap upah murah. Aksi direncanakan digelar Kamis, 28 Agustus 2025.
Aksi nasional tersebut diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan ada sejumlah tuntutan yang akan disampaikan buruh dalam gerakan damai yang diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah)
Tuntutan pertama yang disampikan buruh mengenai penolakan terhadap upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026.
"Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," kata Said dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Berita Terkait
-
Said Iqbal Bongkar Gaji DPR: Rp154 Juta per Bulan Vs Nasib Buruh yang Merana
-
Wamenaker Noel Dicokok KPK, Bos Buruh Said Iqbal: Gaji Wamen Jauh dari Layak
-
Bakal 'Kepung' Jakarta, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 10,5 Persen
-
Tolak Kembali ke Orde Baru, 5 Argumen Keras Said Iqbal Lawan Wacana Pilkada via DPRD
-
Bayar Rp 40 Juta Demi Kerja, Bos Buruh Soroti Praktik Mengerikan di Balik Job Fair
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap