Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan tertinggi negara, Bintang Republik Indonesia Utama, kepada sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara. Nama-nama besar di panggung politik, mulai dari Ketua DPR Puan Maharani yang berasal dari PDIP hingga para petinggi Partai Gerindra seperti Ketua MPR Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, turut menerima penghargaan prestisius ini.
Penganugerahan yang didasarkan pada serangkaian Keputusan Presiden ini menjadi sorotan, menyoroti dinamika dan manuver politik di awal pemerintahan Prabowo.
Dalam upacara penganugerahan, dibacakan alasan mengapa Puan Maharani layak menerima Bintang Republik Indonesia Utama. Menurut Istana, Puan dinilai telah berjasa sangat luar biasa di bidang politik dan pembangunan nasional.
Kontribusi tersebut antara lain melalui kepemimpinannya dalam memperkuat fungsi parlemen, memperjuangkan peran perempuan dalam politik, serta dukungannya terhadap berbagai kebijakan strategis nasional.
Petinggi Gerindra dan Ketua DPD Juga Kebagian
Selain Puan, para 'tangan kanan' Prabowo di parlemen juga menerima penghargaan serupa.
- Ketua MPR Ahmad Muzani: Dianggap sangat berjasa dalam bidang politik dan demokrasi, mengawal kebijakan strategis, serta memperkuat fungsi pengawasan parlemen.
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad: Dinilai berjasa luar biasa dalam bidang politik dan kebangsaan melalui kepemimpinannya di legislatif serta perannya dalam penguatan sistem demokrasi.
Sementara itu, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin juga dianugerahi Bintang Republik Indonesia Utama atas jasanya di bidang politik dan kepemudaan, terutama dalam advokasi pemberdayaan pemuda dan penguatan ekonomi daerah.
Penganugerahan tanda jasa tertinggi secara 'borongan' kepada para pucuk pimpinan legislatif ini dinilai banyak pihak sebagai sebuah manuver politik dari Presiden Prabowo.
Langkah ini dilihat sebagai upaya untuk merangkul semua kekuatan politik besar dan menjaga harmoni antara Istana (eksekutif) dan Senayan (legislatif). Pemberian penghargaan kepada Puan Maharani, yang partainya memposisikan diri sebagai penyeimbang, memiliki makna simbolis yang sangat kuat dalam konteks rekonsiliasi politik pasca-Pilpres.
Baca Juga: Disebut Bantu Ekonomi Nasional, Prabowo Anugerahi Haji Isam Bintang Mahaputera Utama
Pemberian tanda jasa ini secara resmi didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 73 hingga 78 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya
-
LLDIKTI Wilayah IX Tekankan Pemanfaatan Bijak Dana Beasiswa di ITB Nobel Indonesia
-
Daftar Tempat Menarik untuk Menunggu Maghrib di Wilayah Bandung Barat
-
Kasus Suap Impor Barang KW, KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga