Isu pemanggilan Megawati oleh KPK bukanlah hal baru. RRI.co.id sempat memberitakan rumor serupa pada Agustus 2024 terkait kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto. Namun, isu tersebut telah terbukti tidak benar dan panggilan itu tidak pernah terjadi.
Pola penyebaran hoaks ini tampaknya didaur ulang dengan visual yang berbeda untuk kembali menipu publik.
Kesimpulan
Berdasarkan seluruh bukti dan hasil verifikasi, dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan narasi “KPK panggil Megawati terkait puluhan kasus korupsi” adalah konten palsu (fabricated content).
Pelaku sengaja menciptakan narasi bohong sepenuhnya dengan menggunakan cuplikan video dari acara lain untuk memprovokasi dan menyesatkan masyarakat. Ini adalah contoh nyata bagaimana sebuah konten dapat dimanipulasi untuk tujuan menciptakan sentimen negatif di ranah politik.
Berita Terkait
-
Irvian Bobby 'Sultan' Kemenaker Licik: Rekening Keluarga-Staf jadi 'Tumbal' Demi Tampung Pemerasan
-
CEK FAKTA: Bantuan TKI Rp680 Juta dari Uang Korupsi Gula, Awas Modus
-
KPK Didorong Usut TPPU Kasus Immanuel Ebenezer : Modus 'Penjaga Pintu' untuk Samarkan Harta Korupsi
-
CEK FAKTA: Rekrutmen ASN Badan Gizi Nasional 2025, Benarkah?
-
Negosiasi di Hotel Samarinda: Terungkap Aliran Suap Miliaran Rupiah dari Rudy Ong untuk Amankan IUP
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
Terkini
-
Tragedi Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Menteri PPPA Serukan 'Kewaspadaan Kolektif'
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
-
Jimly Asshiddiqie ke Penolak KUHAP Baru: Tak Usah Tunggu Prabowo, Gugat Saja Sekarang ke MK
-
7 Fakta Narkoba Rp207 M Dibuang di Tol: Kecelakaan, Panik, hingga Libatkan Istri Siri
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Pramono Anung Resmi Larang Jual Beli Daging Kucing dan Anjing di Jakarta
-
Dipecat PBNU karena Isu Zionis, Siapa Sebenarnya Charles Holland Taylor?
-
Ibu Hamil Meninggal di Jayapura, Kemenkes Usut Dugaan Penolakan di 4 Rumah Sakit