"Satgas inilah yang tugasnya melakukan tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus," sebutnya.
Namun, Komnas Perempuan menilai keberadaan Satgas masih menghadapi persoalan serius. Permasalahannya adalah satgas secara struktural kelembagaan berada di bawah Rektor sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Secara struktural Satgas berada di bawah rektor. Jika justru pimpinan kampus yang menjadi terlapor, potensi konflik kepentingan sangat besar. Ini berisiko membuat penanganan kasus tidak berjalan maksimal," tegasnya.
Fenomena Gunung Es
Kata Devi, kasus dugaan pelecehan seksual di UNM hanyalah satu dari sekian banyak peristiwa yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi.
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2021-2024 terdapat 82 laporan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Laporan tersebut datang dari korban, keluarga korban, maupun pendamping. Namun, angka itu diyakini hanya puncak dari fenomena gunung es.
"Rasa takut, relasi kuasa yang timpang, stigma sosial, serta minimnya mekanisme perlindungan sering kali membuat korban memilih untuk diam," katanya.
Bentuk kekerasan seksual yang paling sering dilaporkan di kampus antara lain pelecehan verbal berupa ucapan atau candaan bernada seksual, pelecehan fisik melalui sentuhan tanpa persetujuan.
Baca Juga: Mahasiswa Protes Keras Usai Skripsi Dibuang Dosen, Video Ngamuk-Ngamuk Viral
Hingga pelecehan berbasis digital, seperti penyebaran konten intim tanpa izin atau pesan bernuansa seksual.
"Selain itu, terdapat pula laporan pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan pihak dengan posisi atau kekuasaan lebih tinggi, seperti dosen atau senior organisasi kemahasiswaan," tegas Devi.
Komnas Perempuan menilai, kasus yang menyeret nama Rektor UNM harus menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk melakukan introspeksi mendalam.
Relasi kuasa yang timpang antara pimpinan dan dosen, atau antara dosen dan mahasiswa, dinilai sebagai akar masalah yang harus segera dibongkar.
"Karena jika yang dibangun adalah relasi yang egaliter sesama rekan kerja, tentunya pelecehan tidak akan terjadi. Tetapi selama relasi kuasa yang timpang ini dibiarkan, kampus akan terus menjadi ruang berisiko bagi perempuan," ucapnya.
Polisi Periksa Dosen dan Rektor
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital