Suara.com - Rumah Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait kinerja lembaga penegak hukum di Tanah Air.
Dalam survei yang dipublikasikan Rabu (27/8/2025), Polri menempati posisi teratas sebagai institusi yang paling dipercaya publik.
Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyebut hasil survei ini menjadi kabar gembira bagi Korps Bhayangkara.
Menurutnya, citra positif yang mulai diraih Polri harus terus dijaga dengan konsistensi kinerja di lapangan.
“Mengenai kepolisian, saya kira ini bagian dari polisi presisi yang harus terus dilanjutkan oleh internal kepolisian supaya mereka betul-betul bisa mendapatkan perhatian dari masyarakat dan bisa mendapatkan tempat di hati masyarakat,” ujar Fernando.
Dalam survei ini, Polri memperoleh persentase 20,11 persen, unggul tipis dari KPK yang mencatat 20,9 persen, serta Kejaksaan Agung yang meraih 20,5 persen.
Dua lembaga lain yang menempati urutan terbawah adalah Pengadilan dengan 18,51 persen, serta Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 17,21 persen.
Survei ini dilakukan pada 22–26 Agustus 2025, melibatkan 1.525 responden dari 34 provinsi dengan berbagai latar belakang.
Fernando menambahkan, hasil ini menunjukkan bahwa tiga lembaga penegak hukum utama yakni Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung tengah bersaing ketat dalam meraih kepercayaan publik.
Baca Juga: PK Ditolak! Silfester Matutina Gigit Jari, Upaya Hukum Kandas?
“Memang ketiga lembaga ini belakangan berbenah dan coba menunjukkan kinerja nyata, misalnya KPK dengan OTT dan kasus besar, lalu Kejaksaan Agung dengan sejumlah penangkapan dan proses hukum yang mendapat perhatian publik,” jelasnya.
Selain kinerja umum, survei ini juga memotret penilaian publik dalam isu-isu khusus.
Penegakan kejahatan siber dan kriminalitas baru: Polri kembali menjadi yang terdepan dengan 22,32 persen, disusul Kejaksaan Agung (22,29 persen), KPK (22,29 persen), MK (19,75 persen), dan Pengadilan (12,57 persen).
Reformasi peradilan: Kejaksaan Agung menempati urutan pertama dengan 20,9 persen, diikuti Polri (20,6 persen), KPK (20,4 persen), MK (16,21 persen), dan Pengadilan (9,52 persen).
Pemberantasan korupsi: KPK masih jadi pilihan utama dengan 21,23 persen, namun Polri membayangi ketat dengan 21,20 persen, serta Kejaksaan Agung 21,17 persen. MK mencatat 19,21 persen, dan Pengadilan hanya 17,03 persen.
Hasil ini menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri semakin menguat, bahkan mampu bersaing dengan KPK yang selama ini dikenal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berita Terkait
-
PK Ditolak! Silfester Matutina Gigit Jari, Upaya Hukum Kandas?
-
Korupsi Pemkot Semarang, Mbak Ita dan Suami Dihukum 5 dan 7 Tahun Penjara
-
Mahfud MD Semprot Pemerintah: Stop Cari 'Dalang' Demo Mahasiswa, Itu Murni Kekecewaan Rakyat!
-
Kena OTT Warga, Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Diduga Diwarnai Aksi Politik Uang
-
Bubarkan DPR Salah Alamat? Ini Pihak yang Seharusnya Bertanggung Jawab
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?
-
Horor Cesium-137 Cikande: Radiasi 875.000 Kali Normal, Pemerintah Stop Impor Besi Tua
-
PAN Dukung Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny, tapi Desak Audit Menyeluruh Dulu