- Komisi III DPR desak Kapolri tindak tegas Brimob penabrak ojol.
- Penegakan hukum harus transparan demi keadilan keluarga korban.
- Polisi diminta humanis, masyarakat diimbau demo damai dan tertib.
Suara.com - Tragedi tewasnya Affan Kurniawan (21), seorang driver ojek online (ojol) yang tertabrak dan dilindas mobil Rantis Brimob di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam menuai reaksi keras dari Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Abdullah, menyampaikan duka cita mendalam dan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas pelaku.
Kejadian nahas yang berlangsung di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam tersebut, telah mengguncang publik.
Affan Kurniawan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tak tertolong.
Insiden ini sontak memicu kemarahan di kalangan driver ojol, yang bahkan sempat menggeruduk Markas Brimob Kwitang, Senen, Jakarta Pusat untuk menuntut pertanggungjawaban.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya sahabat Affan Kurniawan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Dia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa adanya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
"Anggota polisi yang menabrak dan melindas almarhum Affan harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan transparan agar keluarga korban mendapat keadilan," tambahnya.
Dalam pernyataannya, Abdullah juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam pengamanan demonstrasi.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Ini Tampang 7 Anggota Polisi Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas!
Ia mengingatkan kepolisian untuk tidak menggunakan tindakan represif yang justru dapat memperburuk situasi dan mengikis kepercayaan publik.
"Polisi harus melakukan pengamanan demo secara humanis dan tidak menggunakan kekerasan terhadap peserta aksi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat," tegasnya.
Sementara di sisi lain, legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu turut mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, menghindari tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum.
"Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dijalankan dengan tanggung jawab. Jangan sampai merugikan masyarakat luas."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Timnas Indonesia Bermarkas di Sekolah Kepolisian Saat FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prediksi Eks Bomber Liverpool di Derby Manchester: MU Bisa Buat Repot City
-
Sosok Mercedes Roa, Perempuan yang Fotonya Bareng Atta Halilintar Picu Kontroversi
-
Satu Tahun Mitsubishi Destinator di Indonesia Tembus Produksi 55 Ribu Unit
-
Mudah dan Murah! Begini Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas Pakai Kopi
-
Persija Jakarta Dilarang Pakai Stadion GBK Saat Laga Kandang Usai Hadapi Persib Bandung
-
Buntut Ribuan Dapur Disegel: Ada Apa dengan Standar Higiene MBG?
-
Persija Jamu Persib di Jakarta Usai Menanti 7 Tahun, Pramono Wanti-wanti: Jangan Ada Kerusuhan!
-
Persija Diizinkan Pakai GBK, Persib Dilarang Main di Si Jalak Harupat
-
Kapal Kargo Terbakar Hebat di China, 25 Orang Tewas Terjebak di Dalam Kapal