- Komisi III DPR desak Kapolri tindak tegas Brimob penabrak ojol.
- Penegakan hukum harus transparan demi keadilan keluarga korban.
- Polisi diminta humanis, masyarakat diimbau demo damai dan tertib.
Suara.com - Tragedi tewasnya Affan Kurniawan (21), seorang driver ojek online (ojol) yang tertabrak dan dilindas mobil Rantis Brimob di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam menuai reaksi keras dari Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Abdullah, menyampaikan duka cita mendalam dan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas pelaku.
Kejadian nahas yang berlangsung di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam tersebut, telah mengguncang publik.
Affan Kurniawan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tak tertolong.
Insiden ini sontak memicu kemarahan di kalangan driver ojol, yang bahkan sempat menggeruduk Markas Brimob Kwitang, Senen, Jakarta Pusat untuk menuntut pertanggungjawaban.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya sahabat Affan Kurniawan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Dia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa adanya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
"Anggota polisi yang menabrak dan melindas almarhum Affan harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan transparan agar keluarga korban mendapat keadilan," tambahnya.
Dalam pernyataannya, Abdullah juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam pengamanan demonstrasi.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Ini Tampang 7 Anggota Polisi Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas!
Ia mengingatkan kepolisian untuk tidak menggunakan tindakan represif yang justru dapat memperburuk situasi dan mengikis kepercayaan publik.
"Polisi harus melakukan pengamanan demo secara humanis dan tidak menggunakan kekerasan terhadap peserta aksi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat," tegasnya.
Sementara di sisi lain, legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu turut mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, menghindari tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum.
"Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dijalankan dengan tanggung jawab. Jangan sampai merugikan masyarakat luas."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Hari Ini
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Seluruh Titik Banjir di Jakarta Telah Surut, BPBD Tetap Imbau Warga Waspada
-
Rutin Sidak SPPG Selama Setahun, BGN Klaim Kualitas MBG Terus Membaik
-
HUT ke-37 Yastroki: Stroke Bukan Takdir, Tapi Bencana yang Bisa Dicegah dari Rumah
-
Ada Proyek LRT di Jalan Pramuka, Rute Transjakarta dan Mikrotrans Dialihkan
-
Enam Pohon Tumbang di Jakarta Akibat Cuaca Ekstrem, Timpa Rumah dan Kabel Listrik
-
BGN Sidak Dapur MBG, Atap Sejumlah SPPG Belum Sesuai SOP
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, Satu Ruas Jalan Masih Tergenang, Puluhan Warga Mengungsi
-
Banjir di Pekalongan, KAI Batalkan 11 Perjalanan Kereta Api dari Jakarta