- Komisi III DPR desak Kapolri tindak tegas Brimob penabrak ojol.
- Penegakan hukum harus transparan demi keadilan keluarga korban.
- Polisi diminta humanis, masyarakat diimbau demo damai dan tertib.
Suara.com - Tragedi tewasnya Affan Kurniawan (21), seorang driver ojek online (ojol) yang tertabrak dan dilindas mobil Rantis Brimob di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam menuai reaksi keras dari Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Abdullah, menyampaikan duka cita mendalam dan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas pelaku.
Kejadian nahas yang berlangsung di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam tersebut, telah mengguncang publik.
Affan Kurniawan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tak tertolong.
Insiden ini sontak memicu kemarahan di kalangan driver ojol, yang bahkan sempat menggeruduk Markas Brimob Kwitang, Senen, Jakarta Pusat untuk menuntut pertanggungjawaban.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya sahabat Affan Kurniawan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Dia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa adanya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
"Anggota polisi yang menabrak dan melindas almarhum Affan harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan transparan agar keluarga korban mendapat keadilan," tambahnya.
Dalam pernyataannya, Abdullah juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam pengamanan demonstrasi.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Ini Tampang 7 Anggota Polisi Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas!
Ia mengingatkan kepolisian untuk tidak menggunakan tindakan represif yang justru dapat memperburuk situasi dan mengikis kepercayaan publik.
"Polisi harus melakukan pengamanan demo secara humanis dan tidak menggunakan kekerasan terhadap peserta aksi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat," tegasnya.
Sementara di sisi lain, legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu turut mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, menghindari tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum.
"Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dijalankan dengan tanggung jawab. Jangan sampai merugikan masyarakat luas."
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor