- Affan Kurniawan tewas dilindas rantis Brimob, Kamis (28/8) malam.
- Komandan Brimob meminta maaf. Sebut itu kejadian tidak sengaja.
- 7 Brimob di dalam rantis sudah ditahan.
Suara.com - Sebanyak 7 anggota Brimob Polda Metro Jaya, ditahan, karena terlibat dalam aksi keji melindas driver ojol bernama Affan Kurniawan memakai kendaraan rantis alias rantis, Jumat (29/8/2025).
Ketujuh anggota Brimob itu ialah: Kompol CB; Aipda M; Bripka R; Briptu G; Bripda M; Bharaka Y; Bharaka G.
Komandan Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Anton Asrar, di depan gerbang markasnya sendiri yang dikepung massa, menundukkan kepala, menawarkan kata yang paling ditunggu sekaligus paling sulit diterima: maaf.
"Kapolri telah menemui orang tua korban, dan sudah ada 7 anggota Brimob yang diamankan," ujar Anton.
Lalu, ia mengucapkan kalimat inti yang menjadi pedang bermata dua—sebuah pengakuan sekaligus sebuah dalih yang menyakitkan.
"Kami minta maaf, itu merupakan ketidaksengajaan untuk kami," lanjutnya.
Divisi Propam Polri memastikan telah mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat.
"Siapa yang menyetir masih kami dalami. Kami masih belum bisa tahu. Tapi yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Kekinian, ketujuh anggota Brimob tersebut tengah diperiksa secara intensif di Mako Brimob Kwitang.
Baca Juga: Dari Jalanan ke Ingatan: Affan Kurniawan, Martir di Tengah Demokrasi yang Timpang
Proses pemeriksaan dilakukan langsung oleh Propam Mabes Polri bersama Korps Brimob.
"Penanganan ini akan kita lakukan langsung di bawah kendali saya yaitu Divpropam Mabes Polri bekerjasama dengan Korps Brimob. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam rangka proses pemeriksaan," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Affan Kurniawan meninggal dunia setelah dilindas Rantis Brimob di Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) petang.
Peristiwa tragis itu terjadi saat aparat membubarkan massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang merembet ke sejumlah titik sekitar lokasi.
Didin Indrianto, rekan sesama pengemudi ojol, menjadi saksi mata kejadian tersebut. Ia mengaku melihat langsung detik-detik Affan tertabrak hingga dilindas.
Berita Terkait
-
Dari Jalanan ke Ingatan: Affan Kurniawan, Martir di Tengah Demokrasi yang Timpang
-
BREAKING NEWS: Ini Tampang 7 Anggota Polisi Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas!
-
Protes Najwa Shihab Terbukti, Rekaman Warga Ungkap Tindakan Brutal Aparat ke Affan Kurniawan
-
Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ibu Menangis Ungkap Cita-Cita Mulia Affan Kurniawan Kerja Jadi Ojol
-
Kapolda Metro Ucap Maaf Berkali-kali di Depan Makam Ojol Korban Rantis Maut, Janji Perbaikan Total?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi