Suara.com - Menyusul gelombang demonstrasi yang berlangsung di Indonesia, lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah dinonaktifkan per Senin, 1 September 2025.
Penonaktifan ini merupakan respons terhadap perkembangan dinamika politik dan aspirasi publik.
Lalu siapa saja anggota dewan yang akhirnya dinonaktifkan sejauh ini? Berikut daftarnya :
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) telah menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari posisi Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem.
Keputusan ini, yang berlaku efektif sejak Senin, 1 September 2025, diumumkan melalui Siaran Pers resmi yang ditandatangani oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi F. Taslim.
Partai menyatakan bahwa penonaktifan kedua kader ini didasari oleh serangkaian peristiwa terkini, dengan sorotan pada pernyataan keduanya yang dianggap "mencederai" perasaan rakyat.
Dalam pernyataan resminya pada Minggu, Paloh dan Hermawi menyampaikan: "Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,".
Selain itu, Surya Paloh menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya warga negara dalam perjuangan aspirasi mereka, menekankan pentingnya aspirasi masyarakat sebagai acuan utama perjuangan partai.
Baca Juga: Leony Ledek Ahmad Sahroni yang Dituding Kabur ke Eropa Timur: Pulang Dulu, Sekolah Lagi
Sebelumnya, Ahmad Sahroni telah mengalami pergeseran posisi dari Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi I DPR.
Sahroni menjadi perhatian publik setelah komentarnya mengenai protes terhadap anggota DPR memicu demonstrasi di kediamannya.
Sementara itu, Nafa Urbach, seorang politisi dari kalangan artis, juga sempat menjadi sorotan karena komentarnya terkait tunjangan DPR.
Eko Patrio dan Uya Kuya
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan keputusan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari jabatan Anggota DPR RI Fraksi PAN, efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan ini tertuang dalam siaran pers PAN yang diterbitkan pada Minggu, yang menyatakan: "Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,".
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita