Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyebut keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kenaikan pangkat bagi polisi yang terluka saat demo di DPR adalah bentuk penghargaan negara.
Menurutnya, para aparat tersebut bukan korban demonstrasi, melainkan korban tindakan anarki.
Hasan mengatakan, pemerintah tak mempersoalkan aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat belakangan ini.
Sebab, penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi.
"Perlu dijelaskan bahwa presiden sudah mengatakan pemerintah, negara, sama sekali tidak punya masalah, sama sekali tidak keberatan ketika masyarakat menyampaikan aspirasi bahkan sampai demonstrasi. Karena itu hak yang dijaga, hak yang juga dilindungi konstitusi," kata Hasan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Namun, ia menegaskan pemerintah akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang menyusup dalam aksi dan melakukan kerusuhan.
Hasan menilai tindakan merusak fasilitas publik hingga penjarahan bukan lagi bagian dari penyampaian aspirasi, melainkan kriminalitas.
"Tapi, pemerintah akan menindak tegas kalau ada sekelompok orang yang ingin melakukan tindakan anarki, merusak fasilitas publik, membakar fasilitas publik, menyerang gedung-gedung pemerintah, melakukan penjarahan, dll, itu tindakan kriminal, itu tindakan anarki," ujarnya.
Hasan meminta publik membedakan antara demonstrasi dengan aksi anarkis.
Baca Juga: Bongkar Alasan Rakyat Marah, Pandji Pragiwaksono Singgung Warisan Utang Era Jokowi dan Tunjangan DPR
Menurutnya, demonstran yang menyampaikan aspirasi secara damai biasanya membubarkan diri setelah sore hari. Sedangkan aksi penyerangan terhadap aparat maupun gedung pemerintah justru terjadi pada malam hari.
"Jadi bedakan antara penyampaian aspirasi demonstran dengan tindakan anarki. Polisi yang menjadi korban kemarin adalah polisi yang menjadi korban tindakan anarki, yang dilakukan para pelaku anarki, aparat negara yang menjadi korban anarki," tegas Hasan.
Ia menambahkan, aparat keamanan yang terluka sedang menjalankan tugas negara untuk menjaga ketertiban umum.
Mereka berhadapan langsung dengan kelompok yang melakukan tindakan anarkis, bukan dengan massa aksi yang menyampaikan tuntutan secara tertib.
"Jadi mereka sedang menjalankan tugas negara untuk menjalankan ketertiban umum berhadapan dengan pelaku anarki, bukan karena berhadapan dengan para demonstran yang menyampaikan aspirasi karena demonstran kalau sudah sore mereka membubarkan diri, kalau yang menyerang polisi malam-malam, menyerang gedung pemerintah malam-malam, membakar halte, merupakan pelaku anarki yang oleh pemerintah harus ditindak tegas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo: Saya Tak Bisa Sendiri, RUU Perampasan Aset Butuh Dukungan DPR
-
Rigen Hingga Arie Kriting Soroti Kebijakan Prabowo Subianto Naikkan Pangkat Polisi: Aneh!
-
Berhak Mengkritik karena Ikut Nyoblos, Desta Minta Prabowo Tak Buat Pemilihnya Sedih dan Kecewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Minta Rakyat Jarah Rumah Bahlil dan Sri Mulyani?
-
Bukan Hanya Mahasiswa, Deretan Artis Top Ikut Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat: Bismillah, Kita Kawal
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
Terkini
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Nasib Ketua PN Jaksel dan 3 Hakim Nonaktif Ditentukan Hari Ini di Kasus Suap CPO
-
Aceh Tamiang Masih Terisolasi Total Usai Banjir Bandang, Netizen Ramai-Ramai Minta Pertolongan!
-
Jelang HUT ke-48, BPJS Ketenagakerjaan Gelar "Risk Governance Resilience" demi Perkuat Integritas
-
Terdampak Banjir, SPPG di Aceh Ganti MBG dengan Menu Lokal dan Masak Pakai Briket Batu Bara
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
Tepati Janji: Gubernur Pramono Muncul di Reuni Akbar 212, Ini Reaksi Massa!
-
Reuni 212 Galang Donasi Rp10 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra