Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyebut keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kenaikan pangkat bagi polisi yang terluka saat demo di DPR adalah bentuk penghargaan negara.
Menurutnya, para aparat tersebut bukan korban demonstrasi, melainkan korban tindakan anarki.
Hasan mengatakan, pemerintah tak mempersoalkan aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat belakangan ini.
Sebab, penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi.
"Perlu dijelaskan bahwa presiden sudah mengatakan pemerintah, negara, sama sekali tidak punya masalah, sama sekali tidak keberatan ketika masyarakat menyampaikan aspirasi bahkan sampai demonstrasi. Karena itu hak yang dijaga, hak yang juga dilindungi konstitusi," kata Hasan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Namun, ia menegaskan pemerintah akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang menyusup dalam aksi dan melakukan kerusuhan.
Hasan menilai tindakan merusak fasilitas publik hingga penjarahan bukan lagi bagian dari penyampaian aspirasi, melainkan kriminalitas.
"Tapi, pemerintah akan menindak tegas kalau ada sekelompok orang yang ingin melakukan tindakan anarki, merusak fasilitas publik, membakar fasilitas publik, menyerang gedung-gedung pemerintah, melakukan penjarahan, dll, itu tindakan kriminal, itu tindakan anarki," ujarnya.
Hasan meminta publik membedakan antara demonstrasi dengan aksi anarkis.
Baca Juga: Bongkar Alasan Rakyat Marah, Pandji Pragiwaksono Singgung Warisan Utang Era Jokowi dan Tunjangan DPR
Menurutnya, demonstran yang menyampaikan aspirasi secara damai biasanya membubarkan diri setelah sore hari. Sedangkan aksi penyerangan terhadap aparat maupun gedung pemerintah justru terjadi pada malam hari.
"Jadi bedakan antara penyampaian aspirasi demonstran dengan tindakan anarki. Polisi yang menjadi korban kemarin adalah polisi yang menjadi korban tindakan anarki, yang dilakukan para pelaku anarki, aparat negara yang menjadi korban anarki," tegas Hasan.
Ia menambahkan, aparat keamanan yang terluka sedang menjalankan tugas negara untuk menjaga ketertiban umum.
Mereka berhadapan langsung dengan kelompok yang melakukan tindakan anarkis, bukan dengan massa aksi yang menyampaikan tuntutan secara tertib.
"Jadi mereka sedang menjalankan tugas negara untuk menjalankan ketertiban umum berhadapan dengan pelaku anarki, bukan karena berhadapan dengan para demonstran yang menyampaikan aspirasi karena demonstran kalau sudah sore mereka membubarkan diri, kalau yang menyerang polisi malam-malam, menyerang gedung pemerintah malam-malam, membakar halte, merupakan pelaku anarki yang oleh pemerintah harus ditindak tegas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo: Saya Tak Bisa Sendiri, RUU Perampasan Aset Butuh Dukungan DPR
-
Rigen Hingga Arie Kriting Soroti Kebijakan Prabowo Subianto Naikkan Pangkat Polisi: Aneh!
-
Berhak Mengkritik karena Ikut Nyoblos, Desta Minta Prabowo Tak Buat Pemilihnya Sedih dan Kecewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Minta Rakyat Jarah Rumah Bahlil dan Sri Mulyani?
-
Bukan Hanya Mahasiswa, Deretan Artis Top Ikut Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat: Bismillah, Kita Kawal
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman
-
Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya