Suara.com - Kasus penyerbuan dan penjarahan brutal di kediaman Anggota DPR RI Uya Kuya memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Timur secara resmi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden yang terjadi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, pada Sabtu (30/8) malam lalu.
Penetapan status tersangka ini menjadi langkah tegas kepolisian untuk mengusut tuntas aksi anarkis yang menyita perhatian publik tersebut. Polisi memastikan perburuan tidak akan berhenti dan kini mengincar pelaku lain, termasuk dalang atau aktor intelektual di balik penyerbuan.
"Sejauh ini enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya, sedangkan satu orang masih diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan sebagaimana dilansir Antara, Kamis (4/9/2025).
Menurut Dicky, keenam orang tersebut dinaikkan statusnya menjadi tersangka setelah melewati serangkaian pemeriksaan intensif. Selain itu, satu orang lainnya yang baru ditangkap pada Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB, masih menjalani pemeriksaan mendalam sebelum status hukumnya ditentukan.
"Satu orang yang baru tertangkap harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jadi belum bisa ditetapkan statusnya," ujar Dicky.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran dari masing-masing tersangka untuk memetakan konstruksi peristiwa secara utuh. Polisi juga menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan, mengindikasikan kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah.
"Anggota di lapangan semua sekarang terus mencari pelaku-pelaku lainnya. Kemungkinan ada tambahan pelaku, nanti kami terus kembangkan," ucap Dicky.
Untuk memperkuat penyelidikan, polisi telah memeriksa lebih dari tiga orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Keterangan mereka menjadi kunci untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aksi perusakan dan penjarahan tersebut.
"Dari kasus tersebut kami juga memeriksa beberapa saksi di TKP, ada lebih dari tiga," katanya.
Baca Juga: Nafa Urbach, Eko Patrio Hingga Uya Kuya Terancam Tak Terima Gaji DPR Usai Dinonaktifkan
Dicky menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi provokator maupun otak di balik aksi massa tersebut, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Insiden penjarahan ini menjadi viral setelah sebuah video menunjukkan massa dalam jumlah besar berhasil merobohkan pagar rumah Uya Kuya. Mereka kemudian menerobos masuk hingga ke lantai dua, menjarah barang-barang sambil meneriakkan kata-kata provokatif.
Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan" dan benda-benda rumah yang pecah.
Aksi massa ini diduga dipicu oleh kemarahan publik setelah Uya Kuya terlihat berjoget di gedung MPR/DPR, yang waktunya bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan bagi anggota dewan. Uya sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa aksinya tidak terkait dengan kenaikan tunjangan tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 10 Tersangka, Buru Pelaku Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya
-
Nafa Urbach, Eko Patrio Hingga Uya Kuya Terancam Tak Terima Gaji DPR Usai Dinonaktifkan
-
Takut Dipidana, Rio Kembalikan Kasur Jarahan dari Rumah Uya Kuya: Ada yang Komporin, Bawa Saja Pak
-
Polisi Buru Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya, 6 Orang Jadi Tersangka
-
CEK FAKTA: Uya Kuya Ngamuk-Ngamuk Rumah Mewahnya Dirusak Orang Bayaran: Yang Nyuruh Siapa?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar