Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditahan Polda Metro Jaya.
Delpedro sebelumnya ditangkap pada Senin (1/9) malam, dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terkait aksi demonstrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut Delpedro resmi ditahan bersama lima tersangka lainnya.
"Benar, telah dilakukan penahanan," kata Ade Ary saat dikonfirmasi wartawan Kamis (4/9/2025).
Adapun lima tersangka lainnya yang ditahan yakni Staf Lokataru, Mujaffar Salim; admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Syahdan Husein; dan admin akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Polda Metro, Delpedro dituduhkan dugaan penghasutan.
Dia dituding secara aktif menyebarkan informasi elektronik yang provokatif, menyiarkan pemberitahuan bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan, hingga secara spesifik merekrut dan memperalat anak-anak dalam aksi unjuk rasa.
Karenanya Polda Metro Jaya menjerat Delpedro pasal berlapis, yakni Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang ITE, serta Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Siapa Delpedro Marhaen? Profil Direktur Lokataru Foundation yang Ditangkap dan Vokal Bela HAM
Berita Terkait
-
Bebaskan Direktur Lokataru! Gema Tuntutan dari Aksi Solidaritas Malaysia di Depan Kedubes RI
-
Polisi Tetapkan 10 Tersangka, Buru Pelaku Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya
-
Sentilan Keras Benny Harman untuk Polri: Kejar Penjarah, Bukan Aktivis!
-
Profil Lokataru Foundation: 'Pohon Ide' Pembela HAM yang Kini Direkturnya Ditangkap Polisi
-
Siapa Delpedro Marhaen? Profil Direktur Lokataru Foundation yang Ditangkap dan Vokal Bela HAM
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Anak Muda Kian Banyak Kena Diabetes, Pemerintah Siapkan Label Khusus Pada Kemasan Produk Gula Tinggi
-
Segera Terbitkan Surat Edaran Korve, Mendagri Bakal Awasi Daerah yang Tidak Bersih-bersih
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik