Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditahan Polda Metro Jaya.
Delpedro sebelumnya ditangkap pada Senin (1/9) malam, dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terkait aksi demonstrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut Delpedro resmi ditahan bersama lima tersangka lainnya.
"Benar, telah dilakukan penahanan," kata Ade Ary saat dikonfirmasi wartawan Kamis (4/9/2025).
Adapun lima tersangka lainnya yang ditahan yakni Staf Lokataru, Mujaffar Salim; admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Syahdan Husein; dan admin akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Polda Metro, Delpedro dituduhkan dugaan penghasutan.
Dia dituding secara aktif menyebarkan informasi elektronik yang provokatif, menyiarkan pemberitahuan bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan, hingga secara spesifik merekrut dan memperalat anak-anak dalam aksi unjuk rasa.
Karenanya Polda Metro Jaya menjerat Delpedro pasal berlapis, yakni Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang ITE, serta Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Siapa Delpedro Marhaen? Profil Direktur Lokataru Foundation yang Ditangkap dan Vokal Bela HAM
Berita Terkait
-
Bebaskan Direktur Lokataru! Gema Tuntutan dari Aksi Solidaritas Malaysia di Depan Kedubes RI
-
Polisi Tetapkan 10 Tersangka, Buru Pelaku Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya
-
Sentilan Keras Benny Harman untuk Polri: Kejar Penjarah, Bukan Aktivis!
-
Profil Lokataru Foundation: 'Pohon Ide' Pembela HAM yang Kini Direkturnya Ditangkap Polisi
-
Siapa Delpedro Marhaen? Profil Direktur Lokataru Foundation yang Ditangkap dan Vokal Bela HAM
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui