- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi tersangka dan langsung ditahan
- Nadiem diduga menjadi otak di balik korupsi pengadaan Chromebook
- Penetapan Nadiem merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Tak hanya menjadi tersangka, Nadiem juga langsung dijebloskan ke tahanan.
Penetapan status tersangka ini menjadi puncak dari penyidikan panjang yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers pada Kamis (4/9/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat sang mantan menteri.
"Hari ini telah menetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024," kata Nurcahyo di Gedung Kejagung.
Lalu, apa peran spesifik Nadiem dalam kasus yang merugikan negara ini? Nurcahyo menjelaskan bahwa Nadiem diduga kuat menjadi aktor utama dalam proses pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Founder Go-Jek itu dituding secara sengaja memerintahkan pemilihan sistem operasi ChromeOS untuk mendukung program digitalisasi pendidikan, sebuah keputusan yang kini berada di pusat pusaran korupsi.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan status tersangka, penyidik mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan. Nadiem kini harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung RI untuk 20 hari ke depan demi kelancaran proses penyidikan.
"Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Nurcahyo.
Penetapan Nadiem sebagai tersangka ini menyusul empat orang lainnya yang telah lebih dulu dijerat dalam kasus yang sama pada 15 Juli 2025 lalu.
Kala itu, Direktur Penyidikan Jampidsus sebelumnya, Abdul Qohar, mengumumkan penetapan para tersangka tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Langsung Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung
“Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Abdul Qohar saat itu.
Keempat tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan adalah Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD, Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP, Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi, dan Juris Tan (JT) yang merupakan mantan staf khusus Mendikbudristek.
Dengan ditetapkannya Nadiem, kini total ada lima tersangka dalam megaskandal korupsi di dunia pendidikan ini.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Langsung Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung
-
BREAKING NEWS! Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook
-
Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim
-
Kejagung Periksa Karyawan Google Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek
-
Jurist Tan Diburu Sampai Prancis, Kejagung Tunggu Interpol Seret TSK Korupsi Chromebook Rp1,9 T
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG