- Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Lokataru di Kawasan Pulogadung, Jaktim
- Selain Kantor Lokataru, kediaman Direktur Lokataru, Delpedro juga ikut digeledah
- Penggeledahan tersebut terrekam dan diunggah di media sosial.
Suara.com - Penyidikan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, memasuki babak baru yang kian intensif.
Pada Kamis, 4 September 2025, tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Lokataru di Jakarta Timur dan apartemen milik keluarga Delpedro di Jakarta Utara.
Eskalasi penyidikan ini merupakan tindak lanjut langsung dari penangkapan dan penahanan Delpedro Marhaen dua hari sebelumnya.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan untuk melakukan aksi anarkis, termasuk melibatkan pelajar, dalam rentetan demonstrasi yang terjadi di Jakarta.
Penggeledahan pertama menyasar kantor Lokataru Foundation di Kawasan Pulo Gadung pada Kamis sore.
Proses ini terrekam dan diunggah oleh akun media sosial Pedeo Project melalui Instagram, yang memperlihatkan sejumlah petugas kepolisian menyita beberapa barang dari dalam kantor.
Setelah merampungkan penggeledahan di kantor Lokataru, tim penyidik bergerak menuju sebuah apartemen di Jakarta Utara yang diketahui milik keluarga Delpedro.
Penggeledahan di lokasi kedua tersebut berlangsung hingga malam hari.
Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan, mengonfirmasi rangkaian peristiwa tersebut.
Baca Juga: Pesan Menteri Yusril untuk Pembela Delpedro: Lawan Secara Gentleman, Jangan Cuma Minta Bebas!
"Benar. penggeledahan tadi sore, usai kantor lokataru," ujarnya saat dihubungi.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan telah menggeledah kantor Lokataru di Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim).
Penggeledahan dilakukan usai Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) ditangkap Polda Metro atas ajakan aksi anarkistis.
"Benar bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini kami tadi sore melakukan penggeledahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Ade Ary belum memerinci lebih jauh barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan.
"Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome
-
Bikin Pemotor Jatuh, Menyoal Kualitas Perbaikan Jalan Juanda Depok yang Cepat Rusak Total
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Ruang Terbuka Hijau Masih Tertahan di 5 Persen, Pemprov DKI: Kami Coba Capai 30 Persen pada 2045
-
Tak Lagi 'Anak Tiri', RUU Jabatan Hakim Usulkan Hakim Ad Hoc Jadi Pejabat Negara
-
Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat
-
SKKL Rising 8 Mulai Digelar, Perkuat Jalur Digital IndonesiaSingapura Kapasitas 400 Tbps
-
Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Minta RUU Pidana Mati Segera Dibahas DPR, Wamenkum Usul Metode Suntik dan Kursi Listrik
-
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini