Suara.com - Di tengah euforia publik atas penetapan tersangka Nadiem Makarim, sebuah justru datang dari salah satu ahli hukum tata negara paling disegani di Indonesia yakni Mahfud MD.
Mantan Menko Polhukam ini "turun gunung" dan menyoroti sebuah detail kecil yang menurutnya bisa menjadi blunder fatal bagi Kejaksaan Agung.
Peringatan kerasnya ini sontak viral dan memicu kekhawatiran: apakah ada celah hukum yang bisa membuat Nadiem lolos dari jeratan?
Melalui akun X (dulu Twitter) resminya @mohmahfudmd, Mahfud MD memberikan penjelasan dengan mengkritik cara Kejaksaan Agung dalam mengumumkan status tersangka Nadiem, khususnya dalam penyebutan jabatan.
"Saat mengumumkan NAM sbg Tsk. Korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Pebruari 2020 adl Mendikbudristek," cuit Mahfud.
Ia kemudian langsung menunjukkan di mana letak kesalahannya yang menurutnya sangat krusial. "Hrs cermat, saat itu NAM adl Mendikbud, blm Mendikbudristek."
Apa Bedanya Mendikbud dan Mendikbudristek?
Bagi orang awam, perbedaan ini mungkin terdengar sepele. Tapi dalam dunia hukum, ini adalah soal hidup dan mati sebuah perkara.
Mendikbud: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Mendikbudristek: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca Juga: Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK
Nomenklatur "Ristek" baru digabungkan ke Kemendikbud pada April 2021. Sementara, dugaan tindak pidana korupsi Chromebook terjadi pada Februari 2020. Pada saat itu, jabatan Nadiem secara resmi adalah Mendikbud.
Celah Fatal Bernama "Eksepsi"
Inilah inti dari peringatan Mahfud MD. Kesalahan penyebutan jabatan dalam surat dakwaan bisa menjadi senjata mematikan bagi tim pengacara Nadiem di pengadilan.
"Hati2 dlm dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho," lanjut Mahfud.
Subjectum Litis secara sederhana berarti "siapa subjek hukum" dalam sebuah perkara.
Sehingga jika Kejaksaan Agung tetap salah menulis jabatan Nadiem dalam surat dakwaan, seluruh kasus ini bisa gugur di awal persidangan karena alasan teknis, bahkan sebelum masuk ke pembuktian materi korupsinya.
Berita Terkait
-
Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK
-
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Diteruskan, Meski Nadiem Makarim Sudah Tersangka
-
Berakhir Dengan Rompi Pink: 5 Kisah yang Hancurkan Karier 'Anak Ajaib' Nadiem
-
Profil Franka Franklin Istri Nadiem Makarim: Pendidikan, Karier hingga Bisnis
-
Kasus Apa Sebenarnya? Membedah Skandal Chromebook Triliunan Nadiem
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Sindiran Fathian: Prabowo Turun, yang Naik Justru Gibran, Bukan Anies
-
Mahfud MD: Februari 2020 Nadiem Masih Mendikbud, Bukan Mendikbudristek
-
Demo Ricuh Berujung Maut, Prabowo Tuding Ada Makar, Kinerja Intelijen Dipertanyakan
-
Pramono Tunggu Sikap DPRD Soal Polemik Tunjangan Perumahan Rp78 Juta
-
Gerakan 17+8 di Ujung Deadline, Fathian: Provokator Main Halus
-
Mushola 2 Lantai di Ciomas Bogor Ambruk Saat Pengajian Maulid, BPBD: Bangunan Tua Kelebihan Beban
-
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?
-
WNA Korban Helikopter Jatuh di Tanah Bumbu Dijemput Keluarga
-
Karding Klarifikasi Foto Main Domino, Sebut Pertemuan dengan Raja Juli dan Azis Wellang Hanya...
-
Akademisi Pertanyakan Keadilan: Kenapa Nadiem Ditahan Cepat, Silfester Masih Bebas?