Suara.com - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengeksekusi hukuman cambuk terhadap empat terpidana qanun jinayat yang putusannya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut berlangsung di hadapan khalayak ramai di halaman Masjid Al Munawwarah, Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Kamis 4 September 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar Filman Ramadhan mengatakan empat terpidana cambuk tersebut yakni dua orang dari perkara ikhtilat atau berduaan dengan lawan jenis serta dua dari perkara maisir atau judi.
"Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan perintah dari putusan Mahkamah Syariah Janthto, Kabupaten Aceh Besar, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," kata Filman Ramadhan.
Adapun empat terhukum cambuk yakni berinisal MZ dan UU dengan hukuman masing-masing 20 kali cambuk.
Keduanya dihukum dalam perkara jarimah ikhtilat melanggar Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Serta terpidana AA dan terpidana M dengan hukuman masing-masing 10 kali cambuk dalam perkara maisir atau judi.
Keduanya bersalah melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Filman Ramadhan mengatakan sebelum pelaksanaan hukuman cambuk, para terhukum menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Puskesmas Kota Jantho.
Baca Juga: Benarkah Matahari Jatuh di Aceh? Viral di Medsos dan Ini Fakta Sebenarnya!
"Semua terhukum dinyatakan sehat dan dapat menjalani hukumannya. Pelaksanaan hukuman cambuk berjalan aman dan tertib," kata Filman Ramadhan.
Sementara itu, Kepala Kejari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi mengatakan pihaknya berkomitmen penuh dalam penegakan hukum syariat Islam di Kabupaten Aceh Besar.
"Eksekusi cambuk ini menjadi pelajaran kepada masyarakat untuk selalu menaati pelaksanaan syariat Islam serta qanun jinayat. Pelaksanaan uqubat cambuk ini juga menjadi efek jera bagi para terhukum," kata Jemmy Novian Tirayudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan
-
Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban
-
Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
-
Krisis Iklim Bikin Ruang Kelas Makin Panas: Ngaruh ke Konsentrasi Siswa?
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
-
Susul Jumhur Hidayat, Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok Senin!
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam