- Dugaan korupsi Nadiem berpusat pada penerbitan Permendikbud
- Penetapan Nadiem menjadikannya menteri ke-8 dalam pemerintahan Presiden Jokowi yang terjerat korupsi
- Nadiem langsung ditahan atas dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun
Suara.com - Kabinet era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali diguncang skandal korupsi. Kali ini, giliran mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim (NAM), yang resmi menyandang status tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya dalam kasus dugaan korupsi jumbo pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Penetapan ini menjadikan Nadiem sebagai menteri kedelapan di era pemerintahan Jokowi yang harus berurusan dengan hukum akibat kasus korupsi.
Pria yang dikenal sebagai pendiri raksasa teknologi Gojek ini terancam pasal berlapis setelah menjalani tiga kali pemeriksaan intensif oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Modus yang menjerat Nadiem diduga sangat sistematis. Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkap bahwa Nadiem diduga sengaja "mengunci" spesifikasi proyek untuk memenangkan produk dari Google.
Menurut Nurcahyo, semua berawal pada Februari 2020. Nadiem selaku Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan produk Google.
Produknya, program Google O-Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan kementerian, terutama pada peserta didik.
Setelah pertemuan itu, Nadiem diduga menerbitkan Peraturan Menteri (Permendikbud) yang spesifikasinya mengarah pada Chrome OS, efektif menyingkirkan produk lain dan memuluskan jalan bagi Chromebook.
Akibat perbuatannya, Nadiem disangkakan melanggar pasal 2 Ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejagung pun tak main-main dan langsung melakukan penahanan.
Baca Juga: Siapa Ayah Nadiem Makarim? Terungkap Jejaknya Ternyata Tokoh Antikorupsi
Nadiem kini mendekam di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 4 September 2025.
Daftar Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
Kasus Nadiem menambah daftar kelam menteri di kabinet Jokowi yang tersandung korupsi. Berikut adalah tujuh nama lainnya yang telah lebih dulu berurusan dengan hukum:
1. Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Mantan Menteri Pertanian ini divonis 12 tahun penjara di tingkat banding dalam kasus pemerasan dan gratifikasi.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta," kata Hakim Ketua Artha Theresia, Selasa, 10 September 2024.
Berita Terkait
-
Siapa Ayah Nadiem Makarim? Terungkap Jejaknya Ternyata Tokoh Antikorupsi
-
Analogi Tom Lembong Jadi Senjata Hotman Bela Nadiem, Pakar UGM: Buktikan Dulu Niat Jahatnya
-
7 Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi, Terbaru Nadiem Makarim!
-
Pakar Hukum: Jokowi Harus Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Tersangka Korupsi, GoTo Tegaskan Sang Founder Sudah Lama 'Putus Hubungan'
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945