- DPR resmi tidak membayar gaji 5 anggota yang nonaktif.
- Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, Achmad Sahroni, dan Adies Kadir tak akan digaji.
- Keputusan ini jadi komitmen DPR untuk reformasi.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kelima anggota DPR yang dinyatakan nonaktif oleh partainya masing-masing resmi tidak akan mendapatkan gaji maupun tunjangan apa pun dari negara.
Hal itu diungkapkan Dasco dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025) malam.
Keputusan ini menjadi sinyal keras bahwa sanksi internal partai kini memiliki dampak finansial langsung dari kas negara.
"Ini langkah tegas yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan menghentikan pembayaran seluruh hak keuangan bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partai politik mereka," kata Dasco.
Langkah drastis ini merupakan tindak lanjut dari keputusan sejumlah mahkamah partai politik, yang telah menjatuhkan sanksi nonaktif kepada kader-kadernya yang duduk di parlemen.
Kebijakan penghentian gaji ini, diputuskan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan seluruh pimpinan fraksi yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.
Menurut Dasco, proses selanjutnya akan melibatkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Lembaga etik internal parlemen itu, telah diinstruksikan untuk segera berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait guna memulai proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap para anggota yang dikenai sanksi.
"Masing-masing dengan meminta MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaaan anggota DPR RI dimaksud," ucap Dasco.
Baca Juga: Bisa Aktif Lagi atau Di-PAW? Masa Depan Anggota DPR Nonaktif Tunggu Sidang Etik
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menegaskan, keputusan ini adalah bagian dari komitmen DPR untuk meningkatkan akuntabilitas dan menjawab ekspektasi publik.
Seiring dengan penegakan disiplin internal, DPR berjanji akan terus memperkuat mekanisme pengawasan dan keterbukaan dalam setiap proses kerjanya.
"DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi, dan kebijakan lainnya," ujar Dasco.
Kebijakan ini langsung berdampak pada sejumlah nama tenar di panggung politik dan hiburan yang kini menjadi legislator.
Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem menjadi yang pertama mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Sanksi ini dijatuhkan sebagai buntut dari pernyataan kontroversial keduanya yang memicu gelombang kritik tajam dari masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Bisa Aktif Lagi atau Di-PAW? Masa Depan Anggota DPR Nonaktif Tunggu Sidang Etik
-
Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek
-
Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
-
Beda dengan Kris Dayanti, Eko Patrio Pernah Sebut Gaji Jadi DPR Kecil dan Kadang Minus: Kok Betah?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Agar Tak Senasib Timor-Esemka: Mobil Nasional Ala Prabowo Harus Bebas Politik, Kualitas Nomor Wahid
-
Divonis Ringan Kasus Pedofilia, Hakim Bongkar Aib Eks Kapolres Ngada: Hobi Tonton Film Biru Anak!
-
Jakarta Krisis Lahan Kuburan! Pramono Pertimbangkan Pemakaman Vertikal
-
Dari Barus, Muhaimin Pimpin Upacara Hari Santri 2025: Ajak Santri Terobos Belenggu Keterbatasan
-
Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 55 Persen
-
Lahan Pemakaman di Jaksel Penuh, TPU Kebagusan Terapkan Sistem Tumpang: 3 Jenazah Ditumpuk
-
Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
-
Riset Auriga: Kayu Deforestasi Indonesia Masih Mengalir ke Eropa, Habitat Orangutan Terancam
-
Drama Rumah Mewah Berujung Ricuh, Mertua Usir Menantu di Bone, Rebutan Harta Gono-gini?
-
Prabowo Ketuk Palu! Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Kado Spesial Hari Santri Usai 6 Tahun Penantian