News / Nasional
Senin, 08 September 2025 | 16:56 WIB
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Pelajar Peduli Rakyat Papua menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Makassar, Senin 8 September 2025 [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Sidang Makar Aktivis Papua di PN Makassar Dijaga Ketat 253 Polisi
  • Mahasiswa Papua Gelar Aksi Tuntut Bebaskan Empat Terdakwa NRFPB
  • Komnas HAM Soroti Pemindahan Sidang dari Sorong ke Makassar
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Sidang empat terdakwa kasus dugaan makar asal Sorong, Papua, berlangsung dengan pengamanan ketat di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin, 8 September 2025.

Ratusan aparat kepolisian disiagakan untuk mengantisipasi potensi kericuhan karena adanya aksi unjuk rasa mahasiswa Papua di luar gedung pengadilan.

Empat terdakwa yang disidangkan yakni Abraham G. Gamam (AGG), Piter Robaha (PR), Maksi Sangkek (MS), dan Nikson Mai (NM). Mereka diketahui merupakan aktivis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengatakan sebanyak 253 personel dikerahkan dalam pengamanan sidang tersebut.

"Kami mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan sidang," ujarnya.

Humas PN Makassar, Sibali, membenarkan sidang kali ini mendapat pengamanan ekstra dari kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut untuk menjamin keamanan jalannya persidangan.

"Pengamanan melibatkan personel dari Polrestabes Makassar, Polsek Ujung Pandang, hingga Polda Sulsel. PN Makassar adalah tempat mencari keadilan, jadi harus tetap aman dan kondusif," kata Sibali.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada Senin pekan depan, 15 September 2025.

"Proses persidangan berjalan lancar, termasuk pemeriksaan legal standing kuasa hukum terdakwa," tambah Sibali.

Baca Juga: Demo Ricuh Berujung Maut, Prabowo Tuding Ada Makar, Kinerja Intelijen Dipertanyakan

Spanduk pengunjuk rasa terpasang di depan Gedung Pengadilan Negeri Makassar, Senin 8 September 2025 [Suara.com/Lorensia Clara]

Sementara, di luar gedung pengadilan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Pelajar Peduli Rakyat Papua (FSMP-PRP) menggelar demonstrasi.

Mereka menuntut agar keempat terdakwa segera dibebaskan tanpa syarat.

Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan spanduk, berorasi, hingga membakar ban sebagai bentuk protes.

"Kami mendesak agar empat tahanan politik NRFPB asal Sorong dibebaskan tanpa syarat dan dipulangkan ke tanah Papua," ujar jenderal lapangan aksi, Yuwen Beka Wenda.

Selain menuntut pembebasan, massa juga menyuarakan penolakan terhadap intimidasi dan teror terhadap aktivis Papua. Mereka mendesak pemerintah membuka dialog untuk menyelesaikan konflik di Papua.

"Negara harus menghentikan penambahan aparat militer yang berlebihan dan segera membuka ruang dialog sebagaimana diajukan para aktivis," tambah Yuwen.

Load More