Suara.com - Sidang empat terdakwa kasus dugaan makar asal Sorong, Papua, berlangsung dengan pengamanan ketat di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin, 8 September 2025.
Ratusan aparat kepolisian disiagakan untuk mengantisipasi potensi kericuhan karena adanya aksi unjuk rasa mahasiswa Papua di luar gedung pengadilan.
Empat terdakwa yang disidangkan yakni Abraham G. Gamam (AGG), Piter Robaha (PR), Maksi Sangkek (MS), dan Nikson Mai (NM). Mereka diketahui merupakan aktivis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengatakan sebanyak 253 personel dikerahkan dalam pengamanan sidang tersebut.
"Kami mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan sidang," ujarnya.
Humas PN Makassar, Sibali, membenarkan sidang kali ini mendapat pengamanan ekstra dari kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut untuk menjamin keamanan jalannya persidangan.
"Pengamanan melibatkan personel dari Polrestabes Makassar, Polsek Ujung Pandang, hingga Polda Sulsel. PN Makassar adalah tempat mencari keadilan, jadi harus tetap aman dan kondusif," kata Sibali.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada Senin pekan depan, 15 September 2025.
"Proses persidangan berjalan lancar, termasuk pemeriksaan legal standing kuasa hukum terdakwa," tambah Sibali.
Baca Juga: Demo Ricuh Berujung Maut, Prabowo Tuding Ada Makar, Kinerja Intelijen Dipertanyakan
Sementara, di luar gedung pengadilan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Pelajar Peduli Rakyat Papua (FSMP-PRP) menggelar demonstrasi.
Mereka menuntut agar keempat terdakwa segera dibebaskan tanpa syarat.
Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan spanduk, berorasi, hingga membakar ban sebagai bentuk protes.
"Kami mendesak agar empat tahanan politik NRFPB asal Sorong dibebaskan tanpa syarat dan dipulangkan ke tanah Papua," ujar jenderal lapangan aksi, Yuwen Beka Wenda.
Selain menuntut pembebasan, massa juga menyuarakan penolakan terhadap intimidasi dan teror terhadap aktivis Papua. Mereka mendesak pemerintah membuka dialog untuk menyelesaikan konflik di Papua.
"Negara harus menghentikan penambahan aparat militer yang berlebihan dan segera membuka ruang dialog sebagaimana diajukan para aktivis," tambah Yuwen.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah