Suara.com - Ambisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengubah status badan hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda), terancam kandas setelah menabrak tembok penolakan di DPRD setempat.
Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (8/9/2025), mayoritas fraksi menyuarakan kekhawatiran serius bahwa langkah ini hanyalah pintu masuk menuju privatisasi air bersih.
Mereka khawatir, privatisasi ini akan mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan korporasi.
Alih-alih mendapat restu bulat, rencana yang digadang-gadang akan meningkatkan kinerja PAM Jaya ini justru membelah parlemen Kebon Sirih.
Sejumlah fraksi dengan tegas menolak, sementara yang lain memberikan persetujuan bersyarat yang sangat ketat, menandakan jalan terjal bagi Pemprov DKI.
Gelombang Penolakan
Suara penolakan paling keras datang dari Fraksi PKS dan PAN, yang menyoroti dua isu fundamental: kinerja buruk PAM Jaya saat ini dan ancaman komersialisasi di masa depan.
Fraksi PKS menilai, mengubah "baju" perusahaan tidak akan ada artinya jika budaya kerja dan pelayanan di dalamnya masih carut-marut.
Mereka khawatir, status perseroda justru akan membuat perusahaan semakin berorientasi pada profit dan mengabaikan perbaikan layanan kepada pelanggan.
Baca Juga: Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
"Dalam kondisi kinerja perusahaan yang belum baik dari sisi operasional maupun pelayanan pelanggan, perubahan badan hukum perusahaan menjadi perseroan dikhawatirkan tidak mampu mengubah budaya kerja perusahaan. Sementara perubahan badan hukum ini dikhawatirkan membuat perusahaan cenderung berorientasi profit yang tidak didukung dengan perbaikan pelayanan," tegas Anggota Fraksi PKS DPRD DKI, Muhammad Subki.
Kekhawatiran ini diperuncing oleh Fraksi PAN, yang secara terbuka menyebut rencana Initial Public Offering (IPO) PAM Jaya pada 2027 sebagai bentuk nyata privatisasi.
Menurut mereka, langkah ini sangat berbahaya karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Berdasarkan argumen di atas, dengan berat hati, kami Fraksi PAN, menolak untuk menyetujui perubahan status PAM Jaya menjadi perseroda, sebelum dapat dipastikan hak-hak rakyat dijamin dengan peraturan perundangan yang diperlukan," ujar Penasihat Fraksi PAN, Bambang Kusumanto.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Fraksi Gerindra, PSI, serta Demokrat-Perindo yang kompak meminta agar rencana ini ditunda sampai ada kajian yang benar-benar komprehensif dan matang.
Persetujuan Bersyarat
Berita Terkait
-
Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!
-
Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!
-
DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu