News / Metropolitan
Senin, 08 September 2025 | 21:05 WIB
ILUSTRASI - PAM Jaya [Website PAM Jaya]

Meski ada gelombang penolakan, Fraksi PDIP, Golkar, PKB, dan NasDem pada prinsipnya memberikan lampu hijau.

Namun, persetujuan mereka tidak gratis. Keempat fraksi ini menuntut Pemprov DKI untuk melengkapi seluruh kajian yang dibutuhkan, mulai dari aspek finansial, risiko, hingga tata kelola perusahaan yang transparan.

"Fraksi PDI Perjuangan berharap adanya kajian yang lebih mendalam, komprehensif dan holistik berkenaan dengan rencana perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya ini. Pemenuhan prasyarat tentang kajian finansial, kajian risiko, kajian tata kelola dan kajian lainnya terpenuhi terlebih dahulu," ungkap Sekretaris Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo.

Fraksi Golkar bahkan memberikan catatan khusus yang menusuk jantung persoalan: transisi kelembagaan ini tidak boleh melupakan prinsip keadilan sosial.

"Fraksi Golkar menekankan agar transisi kelembagaan ini disertai dengan standar akuntabilitas, perlindungan kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah, serta pengawasan ketat agar layanan air bersih tidak semata berbasis komersial tetapi tetap menjunjung prinsip keadilan sosial," tandas Anggota Fraksi Golkar, Sardy Wahab Sadri.

Dengan terbelahnya suara di parlemen, bola panas kini kembali ke tangan Pemprov DKI.

Tanpa adanya jaminan yang kuat bahwa air bersih tidak akan menjadi komoditas bisnis semata, rencana besar ini tampaknya akan tetap tersandera di panggung politik ibu kota.

Load More