News / Nasional
Selasa, 09 September 2025 | 13:13 WIB
Foto sebagai ilustrasi penangkapan

Selain Anggun, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang diduga turut menerima aliran dana hasil kejahatan. Saat ini, pihak kepolisian masih menghitung sisa uang yang berhasil diamankan.

Panit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menambahkan bahwa sejumlah barang bukti telah disita.

Petugas juga menyita sejumlah barang seperti tiga karung uang hasil curian, dua unit mobil yang digunakan pelaku beraksi dan melarikan diri, beserta sejumlah barang lainnya.

Load More