Suara.com - Polemik seputar keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian memanas.
Kekinian, persoalan itu semakin bergeser dari sekadar persoalan administratif, menjadi ujian fundamental atas kejujuran dan integritas seorang pemimpin negara.
Dua tokoh publik, Bambang Widjojanto dan Roy Suryo, menyentil keras isu ini, menyebutnya sebagai masalah kenegarawanan yang tak bisa dianggap remeh.
Dalam diskusi tajam yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto, Senin (8/9/2025), mantan pimpinan KPK tersebut menegaskan perkara ini menyentuh akar kelayakan seorang pejabat publik.
Menurutnya, persyaratan pendidikan yang diatur dalam regulasi pemilu bukanlah formalitas kosong yang bisa diabaikan.
"Ini penting karena berkaitan dengan persyaratan sebagai pejabat publik. Kalau syarat itu tidak terpenuhi, dia tidak pantas," tegas Bambang.
Senada dengan Bambang, Roy Suryo menilai inti persoalan ini bukanlah tentang selembar kertas, melainkan soal kejujuran dan watak seorang negarawan.
Ia menepis anggapan bahwa pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah Gibran hanya sekadar mencari-cari kesalahan.
"Orang bilang, 'kok yang dipersoalkan cuma itu?' Iya, karena dia nggak jujur. Ini soal kejujuran dan kenegarawanan," ujar Roy dengan nada tegas.
Baca Juga: JPN Wakilkan Gibran dalam Perkara Gugatan Rp125 Triliun, Kejagung Maklum Sidang Ditunda
Dibandingkan dengan Soekarno hingga Megawati
Untuk mempertajam kritiknya, Roy Suryo menarik garis perbandingan dengan sejumlah tokoh bangsa yang rekam jejak pendidikannya jelas dan tak pernah menjadi polemik.
Ia mencontohkan para proklamator yang integritas akademisnya tak terbantahkan.
"Bung Karno itu jelas, insinyurnya dari ITB. Bung Hatta, sampai sekarang replikanya malah dipajang di Rotterdam sana," kata Roy.
Bahkan, ia menyinggung Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, yang menurutnya menunjukkan kejujuran saat maju dalam kontestasi politik.
Megawati secara terbuka mengakui status pendidikannya tanpa ada upaya pemalsuan atau manipulasi dokumen.
Berita Terkait
-
JPN Wakilkan Gibran dalam Perkara Gugatan Rp125 Triliun, Kejagung Maklum Sidang Ditunda
-
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal: Jaksa Itu Wakili Negara, Tidak Boleh Bela Dia
-
Protes Wapres Gibran Diwakili Jaksa, Sidang Gugatan Ijazah Ditunda Sepekan
-
Roy Suryo Siap Setor Bukti Bantu Warga Penggugat Ijazah Gibran: Srimulat Aja Kalah Lucu Ini
-
Sidang Perdana Gugatan Ijazah SMA Gibran: Wapres Digugat Warga, Dianggap Cacat Hukum Sejak Awal
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest