Suara.com - Polemik seputar keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian memanas.
Kekinian, persoalan itu semakin bergeser dari sekadar persoalan administratif, menjadi ujian fundamental atas kejujuran dan integritas seorang pemimpin negara.
Dua tokoh publik, Bambang Widjojanto dan Roy Suryo, menyentil keras isu ini, menyebutnya sebagai masalah kenegarawanan yang tak bisa dianggap remeh.
Dalam diskusi tajam yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto, Senin (8/9/2025), mantan pimpinan KPK tersebut menegaskan perkara ini menyentuh akar kelayakan seorang pejabat publik.
Menurutnya, persyaratan pendidikan yang diatur dalam regulasi pemilu bukanlah formalitas kosong yang bisa diabaikan.
"Ini penting karena berkaitan dengan persyaratan sebagai pejabat publik. Kalau syarat itu tidak terpenuhi, dia tidak pantas," tegas Bambang.
Senada dengan Bambang, Roy Suryo menilai inti persoalan ini bukanlah tentang selembar kertas, melainkan soal kejujuran dan watak seorang negarawan.
Ia menepis anggapan bahwa pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah Gibran hanya sekadar mencari-cari kesalahan.
"Orang bilang, 'kok yang dipersoalkan cuma itu?' Iya, karena dia nggak jujur. Ini soal kejujuran dan kenegarawanan," ujar Roy dengan nada tegas.
Baca Juga: JPN Wakilkan Gibran dalam Perkara Gugatan Rp125 Triliun, Kejagung Maklum Sidang Ditunda
Dibandingkan dengan Soekarno hingga Megawati
Untuk mempertajam kritiknya, Roy Suryo menarik garis perbandingan dengan sejumlah tokoh bangsa yang rekam jejak pendidikannya jelas dan tak pernah menjadi polemik.
Ia mencontohkan para proklamator yang integritas akademisnya tak terbantahkan.
"Bung Karno itu jelas, insinyurnya dari ITB. Bung Hatta, sampai sekarang replikanya malah dipajang di Rotterdam sana," kata Roy.
Bahkan, ia menyinggung Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, yang menurutnya menunjukkan kejujuran saat maju dalam kontestasi politik.
Megawati secara terbuka mengakui status pendidikannya tanpa ada upaya pemalsuan atau manipulasi dokumen.
Berita Terkait
-
JPN Wakilkan Gibran dalam Perkara Gugatan Rp125 Triliun, Kejagung Maklum Sidang Ditunda
-
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal: Jaksa Itu Wakili Negara, Tidak Boleh Bela Dia
-
Protes Wapres Gibran Diwakili Jaksa, Sidang Gugatan Ijazah Ditunda Sepekan
-
Roy Suryo Siap Setor Bukti Bantu Warga Penggugat Ijazah Gibran: Srimulat Aja Kalah Lucu Ini
-
Sidang Perdana Gugatan Ijazah SMA Gibran: Wapres Digugat Warga, Dianggap Cacat Hukum Sejak Awal
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam
-
OTT Rejang Lebong, KPK Amankan Bukti Uang Rp756,8 Juta di Mobil Kadis hingga Kolong TV