- KPK Sita Aset Mewah Berupa 2 Rumah di Jaksel
- Pembelian aset mewah tersebut diduga kuat berasal dari uang fee
- Dugaan korupsi terjadi dengan mengubah secara ilegal alokasi tambahan 20.000 kuota haji
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam pengusutan skandal di Kementerian Agama (Kemenag). Pada Senin (8/9/2025), tim penyidik KPK secara resmi menyita dua unit rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan dengan total nilai fantastis mencapai Rp 6,5 miliar.
Penyitaan aset ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi besar terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji untuk periode 2023-2024. Aset mewah tersebut ternyata milik seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Kemenag.
“Rumah disita dari salah satu pegawai Kementerian Agama (ASN pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Fakta yang lebih mencengangkan adalah cara pembelian kedua rumah tersebut. Menurut Budi, aset properti itu diduga kuat dibeli secara tunai pada tahun 2024.
KPK meyakini uang yang digunakan berasal dari aliran dana haram, yakni fee hasil jual-beli kuota haji yang menjadi bancakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Modus Korupsi Kuota Haji Terbongkar
Lantas, bagaimana modus korupsi ini berjalan? Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan duduk perkara yang kini tengah diusut oleh lembaga antirasuah.
Semua berawal dari lobi Presiden Joko Widodo kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud pada tahun 2023.
Hasilnya, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 untuk tahun 2024. Menurut aturan yang berlaku, pembagian kuota ini seharusnya mengikuti formula yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan Ulang
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Dengan tambahan 20.000 kuota, seharusnya pembagiannya adalah 18.400 untuk jemaah haji reguler dan 1.600 untuk jemaah haji khusus. Namun, di sinilah dugaan perbuatan melawan hukum terjadi. Kuota tambahan tersebut justru dibagi rata.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.
“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.
Perubahan komposisi inilah yang menjadi celah korupsi. Dengan menggelembungkan kuota haji khusus yang biayanya jauh lebih mahal, pendapatan agen-agen travel tertentu melonjak drastis. Kuota-kuota "basah" ini kemudian diduga diperjualbelikan kepada travel-travel yang menjadi rekanan.
“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.
Berita Terkait
-
KPK Lelang Mobil BJ Habibie Mercedes-Benz 280 SL yang Disita dari Ridwan Kamil, Kolektor Merapat!
-
Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan Ulang
-
Menteri P2MI Mukhtarudin Baru Lapor LHKPN Periode 2023, KPK Beri Pesan Ini
-
Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito
-
Nasib Mercy BJ Habibie usai Disita KPK dari Ridwan Kamil: Bakal Dilelang, Ini Skemanya!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana