- KPK Sita Aset Mewah Berupa 2 Rumah di Jaksel
- Pembelian aset mewah tersebut diduga kuat berasal dari uang fee
- Dugaan korupsi terjadi dengan mengubah secara ilegal alokasi tambahan 20.000 kuota haji
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam pengusutan skandal di Kementerian Agama (Kemenag). Pada Senin (8/9/2025), tim penyidik KPK secara resmi menyita dua unit rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan dengan total nilai fantastis mencapai Rp 6,5 miliar.
Penyitaan aset ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi besar terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji untuk periode 2023-2024. Aset mewah tersebut ternyata milik seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Kemenag.
“Rumah disita dari salah satu pegawai Kementerian Agama (ASN pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Fakta yang lebih mencengangkan adalah cara pembelian kedua rumah tersebut. Menurut Budi, aset properti itu diduga kuat dibeli secara tunai pada tahun 2024.
KPK meyakini uang yang digunakan berasal dari aliran dana haram, yakni fee hasil jual-beli kuota haji yang menjadi bancakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Modus Korupsi Kuota Haji Terbongkar
Lantas, bagaimana modus korupsi ini berjalan? Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan duduk perkara yang kini tengah diusut oleh lembaga antirasuah.
Semua berawal dari lobi Presiden Joko Widodo kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud pada tahun 2023.
Hasilnya, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 untuk tahun 2024. Menurut aturan yang berlaku, pembagian kuota ini seharusnya mengikuti formula yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan Ulang
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Dengan tambahan 20.000 kuota, seharusnya pembagiannya adalah 18.400 untuk jemaah haji reguler dan 1.600 untuk jemaah haji khusus. Namun, di sinilah dugaan perbuatan melawan hukum terjadi. Kuota tambahan tersebut justru dibagi rata.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.
“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.
Perubahan komposisi inilah yang menjadi celah korupsi. Dengan menggelembungkan kuota haji khusus yang biayanya jauh lebih mahal, pendapatan agen-agen travel tertentu melonjak drastis. Kuota-kuota "basah" ini kemudian diduga diperjualbelikan kepada travel-travel yang menjadi rekanan.
Berita Terkait
-
KPK Lelang Mobil BJ Habibie Mercedes-Benz 280 SL yang Disita dari Ridwan Kamil, Kolektor Merapat!
-
Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan Ulang
-
Menteri P2MI Mukhtarudin Baru Lapor LHKPN Periode 2023, KPK Beri Pesan Ini
-
Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito
-
Nasib Mercy BJ Habibie usai Disita KPK dari Ridwan Kamil: Bakal Dilelang, Ini Skemanya!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?