- Ibnu Masud merupakan pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata
- Khalid Basalamah mengaku menjadi korban dari travel haji dan umrah Muhibbah
- Kantor Muhibbah berada di Pekanbaru
Suara.com - Kasus kuota haji era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini.
Perkara tersebut membuat Ustaz Khalid Basalamah ikut diperiksa sebagai saksi. Terbaru, ia kembali dipanggil lembaga antirasuah itu pada Selasa (9/9/2025).
Dalam keterangannya, Khalid Basalamah mengaku menjadi korban biro umrah dan haji asal Pekanbaru, Riau yakni PT Muhibbah Mulia Wisata. Travel ini dimiliki oleh Ibnu Masud.
"Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Masud," ujar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari Antara.
Pendakwah tersebut menjelaskan mulanya dirinya merupakan jemaah haji furoda, dan sudah bayar dan siap berangkat menunaikan ibadah haji.
"Akan tetapi, ada seseorang bernama Ibnu Masud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya ikut dengan visa itu di travelnya di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ," ungkap Khalid.
Lantas siapakah Ibnu Masud, pemilik biro haji dan umrah yang diduga mengelabuhi Khalid Basamalah?
Berdasarkan penelusuran, Ibnu Masud adalah merupakan pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata. Ia menjabat sebagai dan komisaris di perusahaan tour dan travel ini.
Ibnu Masud mendirikan PT Muhibbah Mulia Wisata pada 17 April 2000 dengan kantor pusat di Jalan Kartini No 1 Bukitraya Pekanbaru, Riau.
Muhibbah sendiri bergerak di bidang penyelenggaraan haji, umrah, tour outbound/inbound, ticketing, pengurusan visa dan penginapan.
Perusahaan ini memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dalam kariernya, Ibnu Masud kemudian terseret dugaan korupsi kuota haji masa Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ibnu juga sempat diperiksa KPK pada Kamis, 28 Agustus 2025. Ia diduga mengelabuhi Ustaz Khalid Basalamah.
Ibnu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata bersama sejumlah saksi lain di antaranya Ketua Umum Himpuh, M Firman Taufik.
Penjelasan Khalid Basalamah
KPK diketahui menemukan adanya dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Khalid Basalamah mengaku menjadi korban biro umrah dan haji PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru yang dimiliki oleh Ibnu Masud.
Khalid menjelaskan awalnya dirinya merupakan jemaah haji furoda, dan sudah bayar dan siap berangkat menunaikan ibadah haji. Akan tetapi, Ibnu Masud menawarkan visa sehingga akhirnya ikut dengan visa itu di travelnya di Muhibbah.
"Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ," terang pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour itu.
Khalid kemudian menjelaskan dirinya menjadi jemaah karena agensi perjalanan hajinya, Uhud Tour, belum mendapatkan izin PIHK atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.
"Bahasanya Ibnu Masud kepada kami, PT Muhibbah adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," ujar Khalid.
Oleh sebab itu, dia bersama 122 jemaah lainnya berangkat melalui PT Muhibbah.
"Fasilitasnya ya seperti furoda, eh bukan, langsung VIP karena pakai khusus tadi," tutur dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?