- Sanksi tegas akan diberikan kepada F jika terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut
- Keterlibatan anggota TNI berinisial F terungkap berkat pengakuan tersangka Eras Musuwalo
- Adrianus Agau menyebut setelah menculik Ilham, Eras dan ketiga rekannya saat itu langsung menyerahkan korban ke F.
Suara.com - Anggota TNI berinisial F yang diduga terlibat kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta (37) terancam sanksi berat.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen Freddy Ardianzah.
Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada F jika terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Perlu kami tegaskan, bahwa TNI sangat serius menanggapi setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit, apalagi jika berkaitan dengan tindak pidana berat seperti pembunuhan," kata Freddy kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Hingga kekinian F diketahui masih diperiksa secara intensif oleh Pomdam Jaya. Freddy mengklaim pihaknya akan bertindak profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini.
"Siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.
Perintah Culik
Keterlibatan anggota TNI berinisial F terungkap berkat pengakuan tersangka Eras Musuwalo.
Saat diperiksa Polda Metro Jaya ia bersama tiga tersangka lainnya mengaku diperintah oleh F untuk menculik Ilham di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Timur pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Baca Juga: Setelah Demonstrasi Rusuh, Mabes TNI Ajak Ormas Hidupkan Lagi Pam Swakarsa
Kuasa hukum Eras, Adrianus Agau menyebut setelah menculik Ilham, Eras dan ketiga rekannya saat itu langsung menyerahkan korban ke F. Namun tak lama kemudian ia kembali dihubungi F untuk membuang jazad korban yang ketika itu sudah tidak bernyawa.
"Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi," ujar Adrianus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Belasan Tersangka Ditangkap
Jasad Ilham ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 21 Agustus 2025 dalam kondisi mengenaskan; tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.
Belakang terungkap korban diculik dan dibunuh usai menggelar pertemuan dengan rekan kerjanya di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).
Dalam rekaman CCTV yang diterima redaksi Suara.com korban terlihat diculik oleh beberapa pria dan dibawa dengan mobil putih.
Berita Terkait
-
Niat Laporkan Ferry Irwandi, Polisi Sebut Institusi TNI Tak Bisa Tuntut Pencemaran Nama Baik
-
TNI Bantah 5 Info Viral: Dari Intel BAIS Dituduh Provokator Hingga Pelajar Ngaku Tentara Saat Demo
-
Dudung Abdurachman Buka Suara Soal Darurat Militer: "Tahapannya Panjang!
-
Setelah Demonstrasi Rusuh, Mabes TNI Ajak Ormas Hidupkan Lagi Pam Swakarsa
-
Beredar Video Anggota TNI Diamankan Saat Kerusuhan Palembang, Ini Klarifikasi Lengkapnya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
PDIP Pasang Badan untuk Andrie Yunus, Guntur Romli: Teror Tak Bisa Matikan Sikap Kritis
-
Iran Ancam Serang Seluruh Pelabuhan Timur Tengah Jika Infrastruktur Maritimnya Diserang
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
Pidato Perdana Mojtaba Khamenei: Bersumpah Blokir Selat Hormuz
-
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu
-
Transjakarta Pasang 'Mata-Mata' AI di 5 Ribu Bus Demi Cegah Sopir Microsleep
-
India Krisis Gas: Restoran Hapus Menu Panas demi Hemat Bahan Bakar
-
Israel Digempur Rudal Iran, Tujuan AS Perang Lawan Iran Kian Tidak Jelas
-
Belum Tahu soal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Menko Yusril Langsung Koordinasi
-
KontraS Desak Aparat Usut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Ada Upaya Pembungkaman?